Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Masuk Desa

Bali Tribune/ BINMATKUM - Kejati Bali dan Kejari Klungkung gelar Binmatkum dan Jaksa Masuk Desa.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negei Klungkung menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dan Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/22), di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Menurut Kasi Intel Kajari Klungkung W Erfandy Kurinia Rachman, SH., kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan. Kegiatan Binmatkum dan Jaksa masuk Desa ini dihadiri langsung Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Mertayasa, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Klungkung W Erandy Kurinia Rachman, SH, serta Kasi Perdatadan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasubsi Ekonomi, Keuangandan Pembangunan Strategis serta Kepala Bidang PemerintahDesa Camat se Kabupaten Klungkung dan Perbekel serta lurah.

Materi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dibawakan oleh Putu Rizky Sitraputra, Sh. Mh. (Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis) dan Materi Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahan) yang dibawakan oleh Dewa Merthayasa, SH., MH. Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Erfandy, kegiatan Binmatkum untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hokum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebihbaik, sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut baik kegiatan ini di wilayah Kabupaten Klungkung. “Kita mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, sehingga diharakan bisa membantu pemerintahan dilevel Kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa serta membantu pemerintahan desa,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.