Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Masuk Desa

Bali Tribune/ BINMATKUM - Kejati Bali dan Kejari Klungkung gelar Binmatkum dan Jaksa Masuk Desa.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negei Klungkung menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dan Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/22), di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Menurut Kasi Intel Kajari Klungkung W Erfandy Kurinia Rachman, SH., kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan. Kegiatan Binmatkum dan Jaksa masuk Desa ini dihadiri langsung Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Mertayasa, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Klungkung W Erandy Kurinia Rachman, SH, serta Kasi Perdatadan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasubsi Ekonomi, Keuangandan Pembangunan Strategis serta Kepala Bidang PemerintahDesa Camat se Kabupaten Klungkung dan Perbekel serta lurah.

Materi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dibawakan oleh Putu Rizky Sitraputra, Sh. Mh. (Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis) dan Materi Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahan) yang dibawakan oleh Dewa Merthayasa, SH., MH. Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Erfandy, kegiatan Binmatkum untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hokum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebihbaik, sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut baik kegiatan ini di wilayah Kabupaten Klungkung. “Kita mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, sehingga diharakan bisa membantu pemerintahan dilevel Kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa serta membantu pemerintahan desa,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.