Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Masuk Desa

Bali Tribune/ BINMATKUM - Kejati Bali dan Kejari Klungkung gelar Binmatkum dan Jaksa Masuk Desa.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negei Klungkung menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dan Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/22), di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Menurut Kasi Intel Kajari Klungkung W Erfandy Kurinia Rachman, SH., kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan. Kegiatan Binmatkum dan Jaksa masuk Desa ini dihadiri langsung Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Mertayasa, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Klungkung W Erandy Kurinia Rachman, SH, serta Kasi Perdatadan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasubsi Ekonomi, Keuangandan Pembangunan Strategis serta Kepala Bidang PemerintahDesa Camat se Kabupaten Klungkung dan Perbekel serta lurah.

Materi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dibawakan oleh Putu Rizky Sitraputra, Sh. Mh. (Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis) dan Materi Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahan) yang dibawakan oleh Dewa Merthayasa, SH., MH. Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Erfandy, kegiatan Binmatkum untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hokum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebihbaik, sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut baik kegiatan ini di wilayah Kabupaten Klungkung. “Kita mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, sehingga diharakan bisa membantu pemerintahan dilevel Kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa serta membantu pemerintahan desa,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.