balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negei Klungkung menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dan Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/22), di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
Menurut Kasi Intel Kajari Klungkung W Erfandy Kurinia Rachman, SH., kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan. Kegiatan Binmatkum dan Jaksa masuk Desa ini dihadiri langsung Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Mertayasa, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Klungkung W Erandy Kurinia Rachman, SH, serta Kasi Perdatadan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasubsi Ekonomi, Keuangandan Pembangunan Strategis serta Kepala Bidang PemerintahDesa Camat se Kabupaten Klungkung dan Perbekel serta lurah.
Materi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dibawakan oleh Putu Rizky Sitraputra, Sh. Mh. (Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis) dan Materi Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahan) yang dibawakan oleh Dewa Merthayasa, SH., MH. Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.
Menurut Erfandy, kegiatan Binmatkum untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hokum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebihbaik, sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut baik kegiatan ini di wilayah Kabupaten Klungkung. “Kita mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, sehingga diharakan bisa membantu pemerintahan dilevel Kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa serta membantu pemerintahan desa,” ujarnya.