Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Terpapar Corona

Bali Tribune/ Made Gede Wisnu Wijaya

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar, namun ber-KTP Denpasar dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jaksa berinisial NBJ (38) ini berdinas di Palu Sulawesi Tengah, pulang ke Bali mengantar istrinya berobat.

Lantaran hasil swab test-nya menunjukkan positif Covid-19, jaksa ini pun langsung dievakuasi Tim Satgas Covid-19 Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (5/6/2020) malam.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ ini bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit. Setelah itu istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu.

"Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati," terang Wisnu Wijaya.

Karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, tanggal 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau PCR konfirmasi menunjukkan Sar Cov 2 alias positif Covid-19.

"Iya, memang benar ada penambahan pasien satu lagi malam ini. Tim Covid-19 Gianyar sudah mengevakuasi yang bersangkutan ke RSUD Sanjiwani Gianyar," tambah Wisnu Wijaya.

Jaksa ini pun kini menambah kolom jumlah penderita positif Covid-19 di Bumi Seni. Total kasus pun menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.