Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tuntut Oknum Security 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Jaksa Diputra dampingi tedakwa seusia sidang tuntutan di PN Denpasar, Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - I Waya Agus Tama (28), tengah menghadapi tuntutan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. Dia dinilai melakukan tindak pidana karena memiliki 9 paket plastik klip berisi sabu seberat 4,08 gram neto. 
 
Nota tuntutan itu dibacakan Jaksa  Diputra di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa dan didengar oleh penasehut hukum terdakwa dari PBH Peradi Denpasar dan terdakwa sendiri, Rabu (9/10), di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam amar tuntutannya, Jaksa Diputra menilai perbuatan terdakwa yang bekerja sebagai Security ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-dua. 
 
Perbuatan tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara," tuntut Jaksa Kejari Denpasar ini. 
 
Menanggapi tuntutan ini, terdakwa melalui penasehat hukum mengambil langkah dengan mengajukan pledoi atau pembelaan tertulis. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa kami akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," kata Fitra Oktora selaku salah satu penasehat hukum terdakwa. 
 
Majelis hakim kemudian memberi waktu kepada pihak terdakwa untuk menyiapkan pembelaannya dan akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Rabu (16/10) mendatang. 
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya menuturkan, terdakwa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Denpasar pada Minggu, 23 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di depan rumah No.5, Jalan  Tegal Wangi, Gang Batan Juwet, Desa Sesetan, Denpasar Selatan. 
 
Penangkapan terdakwa tersebut berkat laporan dari masyarakat  tentang adanya peredaran gelap narkotika di seputaran wilayah Desa Sesetan. Setelah dilakukan penyelidikan yang kemudian langsung dilanjutkan dengan penangkapan dan pengeledahan pada diri terdakwa. 
 
Saat itu, polisi berhasil mengamankan 1 tas minibelt warna hitam yang di dalamnya terdapat dompet kain warna hitam berisi 9 paket plastik klip berisi sabu siap edar yang beratnya bervareasi. Selain itu,  ditemukan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan elektrik dan 1 buntel plastik klip.
 "Bahwa barang bukti berupa 9 paket plastik klip sabu memiliki berat total 4,08 gram neto," beber Jaksa Diputra dalam dakwaannya. 
 
Selanjutnya, saat diintrogasi terdakwa mengaku  barang terlarang itu didapat adalah milik seseorang bernama Tori (masuk daftar pencarian orang/DPO). Dia hanya disuruh menempel apabila ada orang yang pesan dan mendapat upah Rp50 ribu per titik tempat menempel.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Komunitas GATEL Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel, hingga Lomba Punggal Barong Bangkung

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Kesenian I Ketut Marya kembali dimeriahkan dengan berbagai hasil kreativitas generasi muda di bidang seni dan budaya, dalam ajang Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel Ogoh-Ogoh, serta Lomba Punggal Barong Bangkung, Bangkal, dan Srenggi yang diselenggarakan oleh Komunitas GATEL (Generasi Anak Tegal), Minggu (20/7).

Baca Selengkapnya icon click

Scoopy Easy Run, Cara Kekinian Honda 63 Ngurah Rai Gaet Gen Z Singaraja

balitribune.co.id | Siungaraja  - Suasana akhir pekan di Dealer Honda 63 Ngurah Rai Singaraja tampak berbeda. Sebanyak 100 peserta, didominasi oleh kalangan Gen Z, memadati halaman dealer untuk mengikuti Scoopy Easy Run, sebuah kegiatan lifestyle running yang kekinian dan penuh semangat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Honda Scoopy Limited Hidupkan Gaya Anak Muda Lewat Kalcer

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghidupkan semangat dan gaya anak muda Pulau Dewata dengan memperkenalkan varian eksklusif Kalcer Bareng Honda Scoopy Limited, yang hadir dalam empat pilihan warna spesial yang hanya tersedia di Bali: Sanur Sunrise, Ubud Sky, Kuta Sunset, dan Midnight Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Instruksikan Akhir Tahun Kabel Semerawut Jalan Cemagi Sudah Turun

balitribune.co.id | Mangupura - Penataan kabel semerawut terus digeber oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Sejumlah ruas jalan di Gumi Keris bahkan telah berhasil bebas dari kabel yang menjuntai. Caranya yakni kabel yang selama ini memakai tiang kini ditanam dibawah tanah seiring perbaikan infrastruktur jalan dan gorong-gorong. Salah satu kawasan yang diharapkan bebas dari kabel listrik dan optik adalah Cemagi dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tampilkan Garapan Nawasena pada Pawai Budaya Muskowil IV APEKSI di Kota Kediri

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kembali menunjukkan keeksotisan budayanya dalam ajang Pawai Budaya Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Kediri pada Kamis (17/7) malam. Dengan mengusung konsep Denpasar Nawasena, garapan yang dikemas apik seniman Denpasar ini sukses memukau penonton yang hadir. 

Baca Selengkapnya icon click

Ibunda Wali Kota Denpasar Berpulang, Palebon Digelar 4 Agustus

balitribune.co.id | Denpasar - Berita duka datang dari keluarga besar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Ibunda tercinta beliau, Ni Jero Samiarsa tutup usia pada Kamis (17/7) pukul 15.00 Wita. Almarhumah meninggal dunia pada usia 90 tahun setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.