Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Gajah Mada Kembali Dijejali Pelanggar Parkir

Gajah Mada
Langgar Parkir - Kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat larangan parkir di jalan Gajah Mada, Rabu (21/3) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah memasang berbagai tanda larangan parkir. Baik itu dalam bentuk tiang maupun garis berbiku. Sayangnya aturan tersebut cedrung diabaikan seperti yang ada di wilayah Jalan Gajahmada. Sempat ditertibkan berulangkali oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar, kini kondisi Jalan Gajah Mada Denpasar kembali dijejali para pelanggar parkir baik kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan plang larangan parkir, dan peringatan bagi pelanggar parkir dengan sanksi penderekan dan pengembosan ban ini juga tak digubris. Pelanggar parkir terkesan cuek dan tak mengindahkan larangan tersebut. Selama dua hari pantauan di lapangan, jalan Gajah Mada kembali dijejali pelanggar parkir. Pelanggaran parkir itu didominasi kendaraan roda dua, dan beberapa kendaraan roda empat. Seperti halnya, Selasa (20/3) lalu, dan Rabu (21/3) kemarin, hampir di sepanjang jalan Gajah Mada terjadi deretan parkir kendaraan di sisi utara maupun di selatan jalan. Pelanggaran parkir yang kerap terjadi di jalan Gajah Mada ini, juga tak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan Dishub Kota Denpasar. Hal ini dibuktikan dengan tak adanya petugas yang berjaga di jalan ini, sehingga pengendara seenaknya memarkir kendaraan di jalan rawan macet itu. Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang dikonfirmasi, mengatakan Dishub Kota Denpasar akan melakukan evaluasi karena seringnya terjadi pelanggaran parkir di jalan Gajah Mada. ''Kami akan melakukan evaluasi, dan melakukan pembatasan kunjungan di jalan Gajah Mada terutama pada malam hari. Hal ini akan kami rancang karena pada malam hari pengunjung banyak yang datang ke jalan Gajah Mada sampai-sampai parkir meluber ke jalan,'' kata Sriawan.          Sriawan juga menegaskan, pelanggar parkir yang terjadi di jalan Gajah Mada akan ditindaklajuti dengan tegas lagi yang mengacu pada pemberlakukan aturan dengan menderek, menggembok ban kendaraan sekaligus menilang kendaraan yang melanggar parkir sesuai Perda Kota Denpasar No. 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Tindakan tegas itu, dengan akan menggembosi dan mencabut pintil ban kendaraan yang parkir sembarangan. ‘’Dishub akan melakukan tindakan tegas tidak saja penderekan dan penggembokan serta menilang, namun juga akan menggembosi dan mencabut pintil kendaraan yang melanggar parkir,’’ ujarnya. Ditambahkan Sriawan, di beberapa tempat jalan-jalan protokol di Kota Denpasar telah dipasang rambu-rambu imbauan dan larangan parkir. Hal ini juga untuk mengatasi kepadatan arus lalu- lintas di Kota Denpasar dengan keberadaan kendaraan parkir sembarangan dapat menambah kekroditan lalu lintas. Seperti kawasan jalan Gajah Mada, dan beberapa ruas jalan lainnya yang sering ditemui pengendara yang melanggar parkir. Larangan parkir sudah jelas terpasang, namun masih saja ada masyarakat yang membandel parkir sembarangan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup I Wayan Diar Buka Acara Gemilang Anak 2025

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar menghadiri sekaligus membuka secara resmi Gemilang Anak Bangli 2025 dengan mengusung tema "Bersama Mengukir Kemenangan Merangkai Harapan", yang diselenggarakan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Bangli, pada Kamis (27/2), bertempat di Wantilan Puri Agung Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025, Simak Fitur dan Keunggulannya

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai pimpinan  tertinggi di Bali, Gubernur Bali menggunakan BYD Seal 2025 sebagai  kendaraan dinasnya. Setidaknya mobil ini terlihat parkir di depan gedung Dharma Negara Alaya  disela-sela perayaan HUT Kota Denpasar, Kamis (27/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda PCX160 Jadi Idola Konsumen IIMS 2025

balitribune.co.id | Jakarta - New Honda PCX160 yang tampil di booth PT Astra Honda Motor (AHM) berhasil memikat ratusan pengunjung gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama gelaran IIMS 2025, New Honda PCX160 dipinang 156 konsumen dan dinobatkan sebagai yang terbaik dengan meraih penghargaan kategori Big Scooter.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-237 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara : Wujudkan Percepatan Peningkatan Infrastruktur, Penanganan Sampah, Hingga Gangguan Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Garapan Inaugurasi bertajuk Tangi Gati Ibu Negari menjadi sajian pemuncak Peringatan HUT ke-237 Kota Denpasar yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Kamis (27/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.