Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Jebol Tokoh Masyarakat Desa Jehem Datangi Gedung DPRD Bangli

Jalan
Bali Tribune / JEBOL - Kondisi bahu jalan perbatasan antara Dusun Tambahan Kelod dengan Pasekan yang jebol

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah tokoh masyaraka Desa Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli pada Kamis (13/2). Kedatangan tokoh masyarakat yang dikoordinir Kepala Desa Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa diterima Ketua DPRDB Bangli, I Ketut Suastika. Maksud dan tujuan tokoh masyarakat mendatangi gedung DPRD Bangli untuk mempertanyakan perbaikan jalan jebol di perbatasan antara Dusun Tambahan Kelod dengan Dusun Pasekan, Desa Jehem, Tembuku, Bangli

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya dan Camat Tembuku  I Putu Sumardiana.

Ditemui usai pertemuan, Kepala Desa Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa mengatakan tujuan dari pertemuan ini tiada lain untuk menyampikan jika kondisi bahu jalan perbatasan antara Dusun Tambahan Kelod dengan Dusun Pasekan yang jebol akibat terkikis air.

Sejatinya jebolnya bahu jalan tersebut sudah terpantau sejak tahun 2019 namun hingga kini belum mendapat penanganan dari pemerintah”Jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, karena saking lamanya tidak mendapat penanganan kerusakan lebih parah dan terancam  badan jalan akan amblas,” kata Tesan Darmayasa.

Lanjutnya jika badan jalan sampai amblas praktis dua dusun yakni Pasekan dan Pembungan akan terisolir. Mengantisipasi hal tersebut maka atas inisitaif sejumlah tokoh masyarakat mendatangi gedung DPRD Bangli.” Harapan masyarakat tentu bahu jalan yang longsor segera dapat penanganan ,” ungkap mantan Camat Tembuku ini

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan kondosi bahu jalan yang jebol sudah barang tentu sangat mengkhwatirkan masyarakat.  Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan yakni Dinas PUPR Perkim bersama masyarakat akan melakukan kegiatan gotong royong “ Sambil menunggu anggaran langkah awal yang bisa dilakukan yakni melakukan gotong royong membersihkan saluran drainase,sehingga bisa mengantisipasi meluapnya air ke badan jalan atau ke titik lokasi bahu jalan yang jebol,” sebut Ketut Susatika.

Menurut politisi PDIP ini jika menunggu anggaran perbaikan dari APBD proses sangat panjang  yakni hingga 2,5 tahun. Dimana 1 tahun untuk perencanaan dan 1 tahun lagi untuk pengerjaan serta 6 bulan masa pemeliharaan.

Pihaknya tidak menampik jika perbaikan bahu jalan yang jebol tersebut belum pernah dianggarkan di APBD, padahal kerusakan telah terjadi sejak tahun 2019.” Mungkin karena kerusakan bertambah parah, maka baru sekarang menjadi skala prioritas  perbaikan, untuk perbaikan butuh anggran Rp1,5 miliar ” ujar Ketut Suastika.

Disinggung apakah untuk perbaikan akan diusulkan ke BPBD provinsi, kata Ketut Suastika kea rah tersebut memang ada, apalagi BPBD provinsi memiliki anggran dana bencana.”Kami sarankan instasi terkait  agar segera berkordinasi dengan BPBD Provinsi untuk penanganan jalan tersebut,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.