Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Menuju Proyek Milik WNA Ditutup Krama Bedulu

Bali Tribune / Krama tutup Jalan Pelaba Pura yang menjadi Akses Jalan Proyek Milik WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Diduga lantaran tidak transparannya nilai sewa lahan Pelaba Pura, Krama Bedulu, Blahbatuh pun tiba-tiba gelar aksi penutupan jalan pelaba pura, Kamis (11/7). Imbasnya, sebuah proyek di lahan Pelaba Pura yang disewa seotang WNA pun kini terisolasi. Mereka melakukan penutupan terhadap sebuah proyek milik WNA yang berlokasi di wilayah Desa Adat Bedulu. Aksi tersebut pun mendapatkan pengamanan personil Polsek Blahbatuh.

Penutupan tersebut merupakan buntut dari permasalahan internal desa adat setempat terkait nilai sewa menyewa lahan. Dimana ada kesimpang siuran terhadap nilai sewa yang telah dibayarkan oleh Investor. Kondisi ini membuat krama gerah lantaran tidak ada transparansi. Dimana Lahan yang merupakan milik adat tersebut luasnya sekitar 36 are, di sewa oleh seorang WNA selama 25 tahun. Akibat penutupan tersebut proyek milik WNA terancam tak bisa berlanjut. Kondisi ini pun dapat merugikan investor.

Salah seorang warga Bedulu, saat dimintai keterangan membatah adanya penutupan proyek. Ia menyebutkan bahwa bukan proyek tersebut yang ditutup namun akses yang merupakan milik warga Bedulu.

"Beda itu bukan proyek yang kami tutup, tapi akses jalan menuju pelaba pura yang kami tutup," ujar warga tersebut.

Ia menyebut, pihaknya tidak ingin merugikan investor. Sebab permasalahannya ada pada internalnya.

"Sementara persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor. Sehingga kami tidak ingin investor kena imbasnya," ungkap warga tersebut.

Terpisah kapolsek Blahbatuh, Komopol I Made Berata, mengatakan, pihak melakukan pengamanan namun belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. Sebab permasalahan itu masih ada diranah internal desa adat.

"Coba konfirmasi ke Bendesa adat Bedulu pak karena itu masih ranahnya beliau. Kalau kita sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, namun ranahnya itu masalah adat pak," tandas kapolsek.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan, masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru sekarang hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak.

"Masih kita mediasi diranah internal," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.