Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Ngurah Rai Sempat Dibuka, Truck Terjebak

Bali Tribune / TERJEBAK - Kondisi kendaraan truck yang terjebak di titik jalan yang jebol.

balitribune.co.id | BangliProses pengerjaan jalan Ngurah Rai yang jebol memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan ruas jalan Ngurah Rai sempat dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan. Namun baru beberapa jam di buka, sebuah kendaraan truck yang mengangkut material pasir terjebak dilokasi. Untuk menghindari kejadian serupa terulang ruas jalan utama kota Bangli tersebut kembali ditutup.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan untuk proses pengerjaan memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan memang gunakan alat, namun demikian untuk dapatkan hasil yang maksimal pemadatan dilakukan secara tidak langsung.” Pemadatan secara tidak langsung dilakukan karena agregat berupa tanah urug masih mengndung kadar air yang tinggi, dengan dilintasi kendaraan hasil pemadatan bisa lebih optimal,”ujar Wayan Lega, Minggu (27/11).

Lanjut Wayan Lega dibukanya  jalan Ngurah dilakukan karena kondisi jalan Merdeka yang merupakan jalan alternative sedang ada pengerjaan penambalan badan jalan yang berlubang.” Dibukanya jalan Ngurah Rai untuk mengantisipasi kemacetan selama proses penambalan badan jalan di ruas jalan Merdeka,” kata Lega Suprapto.

Lanjut Kabid asala Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini setelah proses pemadataan baru dilanjutkan dengan pengaspalan. Lantas disinggung terkait kejadian mobil yang terjebak dilokasi pasca jalan dibuka, kata Lega Suprapto untuk struktur utama berupa box culvert dan pondasi tidak ada masalah atau ada pergeseran.”Nanti timbunan tanah akan kami bongkar lagi dan kembali dilakukan pemadatan ulang,” ujarnya.

Disisi lain sopir truck Wayan Sutama mengaku berani melintasi jalan yang sempat jebol tersebut karena  tidak ada lagi rambu larangan atau rambu pengalihan arus lalin yang sebelumnya terpasang ditengah jalan. Untuk mengevakuasi mobil yang terjebak pihaknya terpaksa memindahkan material pasir yang diangkut.”Kalau ada rambu tidak mungkin saya lewat jalan ini, agar kejadian yang sama kembali terulang lebih bagus setelah jalan ini diasapal baru kendaraan dibolehkan melintas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.