Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Sulahan Tembus Serokadan Ambrol

AMBROL
AMBROL - Jalan Sulahan tembus Serokadan, Desa Ambuan, Susut, Bangli, ambrol

BALI TRIBUNE - Hujan deras mengakibatkan ruas jalan yang menghubungkan Desa Sulahan dengan Dusun Serokadan Desa Ambuan, Susut ambrol, Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 wita malam hari. Akibatnya ruas jalan ini tidak bisa dilalaui kendaraan roda empat, sedangkan untuk sepeda motor masih bisa melintas diruas jalan kabupaten ini.

Kaur Desa Sulahan I Wayan Wiranata mengatakan titik jebol terjadi di jalan yang membelah pangkung bukit cedilan. Kata pria asal jalan Bau, Desa Sulahan ini ambrolnya jalan dikarenakan adanya rembesan air, sehingga  tanah menjadi labil dan mudah longsor. "Kalau hujan air akan menggenangi badan jalan yang kini jebol, air sampai meluber ke badan jalan karena drainase tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya, Rabu (11/10).

Kemudian untuk menjaga keselematan pengguna jalan, akhirnya warga setempat memasang tanda dengan  bambu. Terkait kondisi tersebut pihak desa sudah melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bangli. Dikatakan petugas BPBD sudah turun melakukan pengecekan. "Untuk sementara sepeda motor masih bisa melintas, tapi mobil harus memutar sekitar 1 kilometer,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait jalan jebol Sekretaris PU Bangli I Made Soma, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari pihak desa. Surat tersebut sudah diteruskan ke Bagian Bina Marga. "Kami sudah terima suratnya, dan kami akan segera tindak lanjuti. Petugas kami sudah mengecek ke lokasi dan dipasang drum untuk pengaman sementara,"  kata Made Some.

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.