Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Polres Bangli melakukan olah TKP pascatewasnya Komang Alam Sutawan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani, Sabtu (14/6/2025)

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengatakan, pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga sebabkan korban meregang nyawa, tersangka Jro Luwes memang belum ditahan. Pasalnya Jro Luwes mengalami luka serius  dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Melihat kondisi tersangka sudah membaik, petugas langsung menjemput tersangka di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk dibawa ke Polres Bangli.

”Sore ini petugas sudah berangkat ke Denpasar guna menjemput tersangka,” kata AKP Wayan Sarta, Kamis (19/6).

Disinggung terkait penanganan kasus pengeroyokan, kata AKP Sarta untuk  kasus pengeroyokan  proses penyelidikan masih berlangsung. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. 

“Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus,” ujarnya.

Menurut AKP Sarta, selain keterangan saksi, penyidik juga tengah mendalami atau mempelajari rekaman video pengeroyokan yang viral di media sosial pascakejadian yang terjadi di arena sabungan ayam di Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani. Rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berdarah pecah di arena sabung ayam Songan A, tepatnya di Banjar Tabu, Sabtu lalu. Insiden berawal dari kedatangan Jro Luwes ke lokasi sabung ayam. Ia dikabarkan tidak terima dengan keberadaan aktivitas sabung ayam tersebut. 

Keributan pecah hingga menyebabkan salah satu warga Songan, I Komang Alam Sutawan, tewas tertusuk senjata tajam. Jro Luwes kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pihak keluarga Jro Luwes juga melapor ke Polres Bangli atas dugaan pengeroyokan yang dialami Jro Luwes dalam peristiwa tersebut.  Mantan Napi Nusakambangan ini mengalami luka-luka serius hingga harus dirujuk dan menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. 

“Anaknya Jro Luwes yang melaporkan kasus pengeroyokan terhadap ayahnya,” kata AKP Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.