Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Keberangkatan Armada Damri Alami Perubahan

Bali Tribune/ DAMRI - Armada Damri di terminal Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca beroperasi sejak tiga tahun yang lalu, PT Damri melakukan perubahan jam keberangkatan. Perubahan jam keberangkatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi. Pengawas Damri Bangli Sang Gede Yudiarta mengatakan, perubahan jam keberagkatan sudah dilakukan sejak awal bulan Oktober. Adapun perimbang dilakukanya perubahan jam layanan berdasarkan hasil kaji. ”Perubahan jam keberangkatan sudah melalui pertimbangan yang matang,” ungkapnya, Selasa (17/11).
 
Pertimbangan dimaksud yakni melihat mobilitas dari penumpang. Ternyata akfitas masyarakat sudah mulai  sejak pukul 04.00 pagi hari, sementara disalah  satu sisi Damri baru mulai beroprasi pukul 06.00 wita. “Biasanya pada pukul 04.00 wita aktifitas masyarakat ke pasar baik itu untuk berjualan atau berbelanja,” jelasnya.
 
Sebut Sang Gede Yudiarta untuk perubahan jam keberangkatan menyasar trayek Songan-Bangli dan Bangli – Tejakula. Trayek Bangli- Catur tidak mengalami perubahan. Sebelumnya untuk taryek Bangli- Songan untu keberangkatan pertama dari Bangli pukul 06.00 wita dan berubah menjadi pukul 04.45 wita. Sesuai jadwal baru  keberangkatan II pukul 06.00 wita, keberangtan III pukul 07.30 Wita, keberangkatan IV pukul 09,00 Wita. “Trayek Bangli – Songan  pelayanan terakhir pukul 14.00 wita,” sebutnya.
 
Sementara untuk trayek Bangli - Tejakula (Buleleng) keberangkatan I awalnya pukul 08.00 wita berubah menjadi pukul 06.00 wita. Sesuai jadwal baru untuk keberangkatan armada ke II dari Bangli pukul 09.00 wita keberangkatan ke III pukul 14.00 wita  dan keberangkatan ke IV pukul 15.00 wita. Pasca dilakukan perubahan jam keberangatan memang berpengaruh terhadap jumlah penumpang. ”Memang ada peningkatan jumlah penumpang, untuk data penumpang ada yang membidangi, yang jelas ada peningkatan,” tegasnya.
 
Disinggung terkait base camp armada bus ,kata Sang Gede Yudiarta untuk armada yang melayani trayek Bangli-Songan dan Bangli - Catur  sebelumnya di tempat di UPT Pengujian Dinas Perhubungan yang beralamat di Desa Kayubihi, namun sekarang semua armada di tempatkan di terminal Loka Crana.“Khusus untuk armada yang layani taryek Tejakula – Bangli sebagian armada di taruh di Tejakula,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.