Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

Bali Tribune/ IGW Samsi Gunarta





balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa penyekatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, 
 
IGW Samsi Gunarta dalam siaran persnya, Selasa (13/7) menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan menerapkan pembatasan waktu operasional terhadap layanan angkutan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Pembatasan ini berlaku bagi penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali, sepeda motor sejenisnya, pengguna jasa angkutan penyeberangan  tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi serta sejenisnya.
 
 Dikatakan Samsi, layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa tersebut yang selama  ini beroperasi 24 jam terhitung sejak Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.00 WITA, akan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 20.00 WITA.
 
Sedangkan untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang, apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab berbasis PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QRcode dan sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangnya 1 kali. 
 
“Tanpa kedua persyaratan tersebut, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya. Jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlaku selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM. 
 
Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang, dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan. 
wartawan
YUE
Category

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.