Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

Bali Tribune/ IGW Samsi Gunarta





balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa penyekatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, 
 
IGW Samsi Gunarta dalam siaran persnya, Selasa (13/7) menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan menerapkan pembatasan waktu operasional terhadap layanan angkutan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Pembatasan ini berlaku bagi penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali, sepeda motor sejenisnya, pengguna jasa angkutan penyeberangan  tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi serta sejenisnya.
 
 Dikatakan Samsi, layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa tersebut yang selama  ini beroperasi 24 jam terhitung sejak Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.00 WITA, akan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 20.00 WITA.
 
Sedangkan untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang, apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab berbasis PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QRcode dan sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangnya 1 kali. 
 
“Tanpa kedua persyaratan tersebut, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya. Jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlaku selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM. 
 
Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang, dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan. 
wartawan
YUE
Category

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari, Banjar Alangkajeng, Desa Mengwi, Senin (6/10).

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah APBD perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 377 juta kepada Kelian Banjar Adat Alangkajeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.