Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Toko Modern Labrak Perda

TOKO MODERN - Salah satu toko moder berjejaring di wilayah Bangli.

BALI TRIBUNE - Beberapa toko modern berjejaring di Bangli diduga melabrak Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern yang di dalamnya mengatur jam operasional.  Dalam Perda pasal 24,  waktu operasional  hari Senin – Jumat dari pukul 08.00 wita sampai pukul 22.00 wita, sedangkan untuk hari Sabtu  dan Minggu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 23,00 wita. Sementara di lapangan toko modern berjejaring sudah mulai beroperasi lebih awal. Kabid Standarisasi dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Nasrudin SH tidak menampik waktu jam buka operasional dari toko modern lebih awal dari apa yang tertera dalam Perda. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan turun melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha tersebut. ”Kami akan turun melakukan pembinaan,” ujarnya, Kamis (18/10). Menurut Nasrudin, diaturnya masalah jam operasional dari toko moder berjejaring tiada lain untuk memberikan perlindungan bagi pasar tradisional dan pemilik warung. “Selain masalah jam operasional dalam Perda juga diatur jarak antara pasar tradisional dengan toko modern yakni 500 meter,” ungakap pria yang sempat berugas di Bagian Hukum Setda Bangli itu. Lantas didesak apakah ada renana merevisi kembali Perda yang sudah ada, kata Nasrudin kearah tersebut memang sedang digodok dan rancangan sudah masuk ke bagian hukum. Tentu nantinya akan melalui penggodokan di dewan, aitem apa saja yang perlu diperbaharuhi dari Perda tersebut, bisa saja masalah jam operasional maupun jarak antar toko modern,” ungkapnya seraya menambahkan, jumlah toko modern berjejaring di Bangli sebanyak 13 toko, di Kecamatan Kintamani 4 unit, Kecamatan Susut 1 unit, dan Kecamatan Bangli 8 unit. Terpisah, anggota DPRD Bangli, Satria Yuda  mengatakan, jumlah toko modern di Bangli terus bertambah. Perlu ada relugasi pembatasan jumlah di tiap-tiap kecamatan. Jika diberikan keleluasaan, justru akan mematikan perekonomian masyarakat lokal. Ia  juga mendesak agar pihak terkait untuk menindak para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap isi Perda. Satria Yuda juga mensinyalir keberadaan toko modern untuk kepemilikanya mendompleng warga lokal. “Kami nanti akan mengundang OPD terkait yang membidangi masalah toko modern, kami ingin tahu terkait perizinanya,” tegas politisi dari PDIP ini. Kasi Ops Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Bangli Ngakan Ketut  Astawa mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Disperindag terkait masalah tersebut. “Kami tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu, apakah sebelumnya sudah disosialisasikan perda tersebut. Kalau memang sudah disosialisasikan namun dilanggar, kami pasti turun melakukan penertiban,” ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.