Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Toko Modern Labrak Perda

TOKO MODERN - Salah satu toko moder berjejaring di wilayah Bangli.

BALI TRIBUNE - Beberapa toko modern berjejaring di Bangli diduga melabrak Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern yang di dalamnya mengatur jam operasional.  Dalam Perda pasal 24,  waktu operasional  hari Senin – Jumat dari pukul 08.00 wita sampai pukul 22.00 wita, sedangkan untuk hari Sabtu  dan Minggu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 23,00 wita. Sementara di lapangan toko modern berjejaring sudah mulai beroperasi lebih awal. Kabid Standarisasi dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Nasrudin SH tidak menampik waktu jam buka operasional dari toko modern lebih awal dari apa yang tertera dalam Perda. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan turun melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha tersebut. ”Kami akan turun melakukan pembinaan,” ujarnya, Kamis (18/10). Menurut Nasrudin, diaturnya masalah jam operasional dari toko moder berjejaring tiada lain untuk memberikan perlindungan bagi pasar tradisional dan pemilik warung. “Selain masalah jam operasional dalam Perda juga diatur jarak antara pasar tradisional dengan toko modern yakni 500 meter,” ungakap pria yang sempat berugas di Bagian Hukum Setda Bangli itu. Lantas didesak apakah ada renana merevisi kembali Perda yang sudah ada, kata Nasrudin kearah tersebut memang sedang digodok dan rancangan sudah masuk ke bagian hukum. Tentu nantinya akan melalui penggodokan di dewan, aitem apa saja yang perlu diperbaharuhi dari Perda tersebut, bisa saja masalah jam operasional maupun jarak antar toko modern,” ungkapnya seraya menambahkan, jumlah toko modern berjejaring di Bangli sebanyak 13 toko, di Kecamatan Kintamani 4 unit, Kecamatan Susut 1 unit, dan Kecamatan Bangli 8 unit. Terpisah, anggota DPRD Bangli, Satria Yuda  mengatakan, jumlah toko modern di Bangli terus bertambah. Perlu ada relugasi pembatasan jumlah di tiap-tiap kecamatan. Jika diberikan keleluasaan, justru akan mematikan perekonomian masyarakat lokal. Ia  juga mendesak agar pihak terkait untuk menindak para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap isi Perda. Satria Yuda juga mensinyalir keberadaan toko modern untuk kepemilikanya mendompleng warga lokal. “Kami nanti akan mengundang OPD terkait yang membidangi masalah toko modern, kami ingin tahu terkait perizinanya,” tegas politisi dari PDIP ini. Kasi Ops Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Bangli Ngakan Ketut  Astawa mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Disperindag terkait masalah tersebut. “Kami tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu, apakah sebelumnya sudah disosialisasikan perda tersebut. Kalau memang sudah disosialisasikan namun dilanggar, kami pasti turun melakukan penertiban,” ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.