Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wisman Berkendara, Agus Diringkus

DIRINGKUS - Kadek Agus Hermanjaya (32), tersangka pelaku jambret diringkus petugas.

BALI TRIBUNE - Satu lagi pelaku jambret diringkus jajaran Buser Polres Gianyar. Tersangka asal Buleleng ini merupakan jambret yang sempat mengusik citra pariwisata, karena semua korbannya adalah  wisatawan  asing  yang sedang berkendara. Beberapa korbanya bahkan ada yang terluka, karenanterjatuh dari kendaraaanya.

Tiga bulan sukses menjalankan aksinya, Kadek Agus Hermanjaya alias Agus (32) diringkus petugas Unit Buser Reskrim Polres Gianyar, Selasa lalu di kampung halamannya, Desa Bubunan, Seririt , Buleleng. Tersangak yang dikenal licin ini,  menjadi perhatian petugas lantaran meresahkan dunia pariwisata.  Karena semua korbannya adalah wisatawa asing yang sedanng berkendara motor.

Di hadapan petugas, Agus tidak bisa mengelak dan mengakaui semua perbuatannya. Mengenai sasarannya yang semua wisatawan asing, sebutnya, karena kecendrungan lebih mudah. Maksudnya, secara umum wisatawan yang berkendara tidak menguasai kemudi motornya dengan baik. Karena itu, kemungkinan korban akan melakukan pengejaran akan kecil. “ Wisatawan itu biasanya boncengan. Kalapun sendirian, sesekali mereka akan memainkan handphone untuk membaca map. Saat itulah saya ambil,” terang Agus.

Kanit  I Reskrim Polres Gianyar Ipada Andika Arya mengungkapkan, sedikitnya sembilan laporan penjambretan yang diterimanya atas aksi yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Polres Gianyar.   Modusnya, memanfaatkan kelengahan korbanya yang sedang membaca map melalaui handphone saat berkendara. “Korbannya rata-rata wisatawan asing perempuan. Beberapa diantaranya menderita luka-luka karena terjatuh dari kendaraannya,” ungkapnya.

Meski ciri-cirinya  sudah lama dikantongi, namun keberadaannya yang berpindah-pindah menyulitkan pihakya untuk melakukan pelacakan.  Hingga akhirnya tersangka lengah saat mencoba menjual handphone  hasil curiannya di media sosial. “Dari tangan tersangka, kami hanya berhasil menyita empat buah handphone hasil curiannya. Termasuk handphone milik korbanya yang terakhir, atas nama Pagy As Susanne (34), wisatawan asal Jerman,” terangnya.

Berdalih butuh uang untuk keperluan anak istri di kampung halaman, pria pengangguran yang tinggal di Desa Batubulan, Sukawati dipastikan mendapat ganjaran setimpal. Pidana penjara tujuh tahun pun menantinya, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sekaligus mengusik citra parisiwata.

wartawan
Redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.