Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamu Wirasa Dekatkan Jaksa dengan Masyarakat

Bali Tribune/ Nur Chusniah, SH, MH
Balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melaunching inovasi baru bidang penerangan hukum, yakni Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Program melalui tele conference ini merupakan upaya pemberian materi penerangan hukum kepada masyarakat utamanya seluruh perangkat desa se-Kabupaten Buleleng. 
 
Program dalam rangka mengejar target layanan berintergritas ini awalnya hanya menyasar tiga desa, namun tanpa diduga antusiasme begitu tinggi hingga sebanyak 46 desa tersambung dalam tele confrence itu. “Program ini dalam rangka penerangan dan penyuluhan hukum. Progam ini diberinama Jaksa Milenial Buleleng (Jambul), Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Ini bagian dari pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di Kejari Buleleng dengan 7 program unggulan dibidang pelayanan,” terang Kajari Buleleng Nur Chusniah, Senin (10/2).
 
Tujuh program area layanan itu diberi nama Sapta Siwaka Dharma direncanakan akan digelar sekali dalam dua minggu dengan durasi hampir satu jam. Melalui program dengan menggunakana aplikasi tertentu ini dapat membuka wawasan hukum perangkat desa. Hanya saja, menurut Nur Chusniah, kendala utama program ini yakni soal jaringan atau sinyal yang belum bisa menjangkau 129 desa di Buleleng. “Padahal target dari program ini adalah membangun komunikasi antara kejaksaan dengan perangkat desa untuk memberikan pemahaman hukum dan persoalan hukum yang tengah terjadi di desa,” ujarnya.
 
Selama acara ini berlangsung sejumlah desa yang belakangan diterpa persoalan hukum, terutama soal pembalakan hutan, dugaan korupsi di BUMDes maupun LPD secar aktif terlibat dalam acara itu. Contohnya, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, secara detail terlibat dalam dialog hukum setelah kasus pembalakan liar terungkap. ”Ada harapan agar kasus ini terus berjalan dan tidak hanya menyasar tiga orang pelaku, namun mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu,” ungkapnya.
 
Bahkan, ada dari Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, juga berbicara persoalan BUMDes yang diduga bermasalah. Menurut Nur Chusniah, telah terjadi proses komunikasi aktif antara kejakasaan dan masyarakat selama acara teleconference berlangsung.  Untuk itu, Kajari yang baru dilantik ini berharap, para kepala desa memanfaatkan program ini karena ada dialog hukum tanpa batas dengan kejaksaan.
 
Intinya, program ini dibuat merupakan target untuk mencapai predikat layanan terbaik sesuai WBK yang dicanangkan Men PAN RB. ”Ini urusan layanan publik. Di internal kami juga sudah berubah. Kami juga kordinasi dengan Kapolres, Ketua Pengadilan dan Kalapas untuk bagiamana integrtited 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.