Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamu Wirasa Dekatkan Jaksa dengan Masyarakat

Bali Tribune/ Nur Chusniah, SH, MH
Balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melaunching inovasi baru bidang penerangan hukum, yakni Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Program melalui tele conference ini merupakan upaya pemberian materi penerangan hukum kepada masyarakat utamanya seluruh perangkat desa se-Kabupaten Buleleng. 
 
Program dalam rangka mengejar target layanan berintergritas ini awalnya hanya menyasar tiga desa, namun tanpa diduga antusiasme begitu tinggi hingga sebanyak 46 desa tersambung dalam tele confrence itu. “Program ini dalam rangka penerangan dan penyuluhan hukum. Progam ini diberinama Jaksa Milenial Buleleng (Jambul), Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Ini bagian dari pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di Kejari Buleleng dengan 7 program unggulan dibidang pelayanan,” terang Kajari Buleleng Nur Chusniah, Senin (10/2).
 
Tujuh program area layanan itu diberi nama Sapta Siwaka Dharma direncanakan akan digelar sekali dalam dua minggu dengan durasi hampir satu jam. Melalui program dengan menggunakana aplikasi tertentu ini dapat membuka wawasan hukum perangkat desa. Hanya saja, menurut Nur Chusniah, kendala utama program ini yakni soal jaringan atau sinyal yang belum bisa menjangkau 129 desa di Buleleng. “Padahal target dari program ini adalah membangun komunikasi antara kejaksaan dengan perangkat desa untuk memberikan pemahaman hukum dan persoalan hukum yang tengah terjadi di desa,” ujarnya.
 
Selama acara ini berlangsung sejumlah desa yang belakangan diterpa persoalan hukum, terutama soal pembalakan hutan, dugaan korupsi di BUMDes maupun LPD secar aktif terlibat dalam acara itu. Contohnya, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, secara detail terlibat dalam dialog hukum setelah kasus pembalakan liar terungkap. ”Ada harapan agar kasus ini terus berjalan dan tidak hanya menyasar tiga orang pelaku, namun mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu,” ungkapnya.
 
Bahkan, ada dari Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, juga berbicara persoalan BUMDes yang diduga bermasalah. Menurut Nur Chusniah, telah terjadi proses komunikasi aktif antara kejakasaan dan masyarakat selama acara teleconference berlangsung.  Untuk itu, Kajari yang baru dilantik ini berharap, para kepala desa memanfaatkan program ini karena ada dialog hukum tanpa batas dengan kejaksaan.
 
Intinya, program ini dibuat merupakan target untuk mencapai predikat layanan terbaik sesuai WBK yang dicanangkan Men PAN RB. ”Ini urusan layanan publik. Di internal kami juga sudah berubah. Kami juga kordinasi dengan Kapolres, Ketua Pengadilan dan Kalapas untuk bagiamana integrtited 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.