Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Tiga Kali Seret Bandar Narkoba

Bali Tribune/ Pengungkapan bandar dan pengguna Sabu-sabu oleh Polres Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari penangkapan Karina (28) wanita asal Jember, Jatim,  Sat Resnarkoba Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap bandarnya. Yakni, Aldi seorang pengusaha counter celuller di Batubulan asal Surabaya. 
 
Karina yang sudah menjanda tiga kali ini. Terungkap sebagai pelanggan setianya Aldi, sehingga tidak lagi membeli dengan sistem tempel.
 
Dari keterangan pers Rabu (18/9) kemarin, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana JN mengungkapkan, penangkapan bandar sabu berawal dari ditangkapnya Karina (28) pada hari Jumat lalu di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
 
Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan pemantauan terhadap Karina dalam Operasi Antik Agung 2019. Melihat adanya petugas, Karina yang sedang mengendarai  sepeda motor lantas tancap gas dan  berhenti di pinggir jalan dekat tempat sampah. Namun gerak tangannya yang cepat membuang sesuatu ke tempat sampah, ternyata sudah dilihat petugas.
 
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang yang mencurigakan yang dibuang ke tempat sampah. Barang tersebut berupa 1 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang terbungkus kulit permen. “Barang tersebut diakuinya sabu seberat 0.17 gram netto yang baru saja diambilnya dari seseorang di Batubulan,” ungkap kompol Dewa Mahaputra.
 
Dalam pengembangan, Karina menyebutkan jika barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Aldi. Tanpa menunggu lagi, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar langsung melakukan pemancingan terhadap Aldi.  Aldi akhirnya  berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, malam itu juga. Saat digeledah, petugas menemukan  satu plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
 
Belum puas dengan barang bukti itu, pengeledahan  berlanjut ke tempat kos Aldi di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Sukawati. Di rumah kos itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat timbang digital, bendel plastik klip, alat isap berupa bong dan satu buah potong pipet dengan ujung runcing.
 
Penggeledahan juga dilakukan di konter HP milik Aldi, hingga ditemukan barang bukti sabu terbungkus plastik klip seberat 0,35 gram dan 0,30 gram. Selain itu, petugas  juga menemukan ganja seberat 0,46 gram. “Barang bukti ini  yang mengarahkan tersangka sebagai perantara atau bandarnya. Tersangka Aldi juga mengaku mendapatkan pasokan  sabu – sabu dari Surabaya yang dikirim lewat jasa pengiriman,  “tambah  AKP Pawana.
 
Aldi dijerat dengan pasal 114 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perantara dan jual beli narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan Karina dijerat dengan pasal 112  (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjuti Arahan Bupati saat CFD Kerobokan Kelod, Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar dan Kumuh

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, pada Minggu (30/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Bersama Ketua PBVSI Karangasem Resmi Membuka Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Ketua PBVSI Karangasem yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem bersama Forkopimda Karangasem, secara resmi membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026, yang berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maut di Tikungan Jeruk Manis, Pemotor N-Max Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Irigasi

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga hilang kendali saat berkendara, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DK 3595 TL yang dikendarai Suradnya (warga Banjar Dinas Kertawarah, Desa Tiyingtali, Kecamatan Bebandem, Karangasem) menabrak beton pembatas jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.