Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Abai, DBD di Gianyar Renggut Nyawa Bocah

Bali Tribune / Suasana Prosesi ngaben korban DBD.

balitribune.co.id | GianyarSejak awal tahun, wabah demam berdarah dangue (DBD) di Gianyar kian memprihatinkan. Bahkan nyawa seorang bocah berumur 7 tahun dilaporkan meninggal akibat serangan nyamuk loreng ini. 

Informasi yang diterima,  Minggu (17/3), Putu GKP, bocah 7 tahun asal Tegaltugu, Gianyar dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSU Sanjiwani, Sabtu (16/3) sore. Putu dibawa orang tuannya ke IRD setempat Jumat Malam dalam kondisi sudah syok. Namun sayang, nyawa bocah ini akhirnyya tidak tertolong. Perbekel Tegaltugu, I Ketut Putrayasa membenarkan warganya meninggal karena DBD. Namun disebutkan jika korban dan keluargnya tidak tinggal di lingkungan wilayahnya. "KKnya memang dari Tegalugu, namun keluarga ini tinggal di Lingkungan Selat, kelurahan Samplangan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam triwulan pertama Tahun 2024 ini kasus demam berdarah di Kabupaten Gianyar kini sudah mencapai 726 kasus.  Dikhawatirkan sampai pertengahan tahun 2024, bila melebihi kasus tahun 2023. Dimana kasus DBD pada Januari sebanyak 294 kasus, Februari sebanyak 266 kasus dan dua pekan di Bulan Maret sudah terjadi 166 kasus. Dibanding kasus yang terjadi di Tahun 2022, sangat kecil, sebanyak 597 kasus. "Ya, trend peningkatan kasus meningkat 100% dari tahun ke tahun," jelas Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni.

Diakui, naiknya kasus DBD memang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat. Hal itu dikarenakan nyamuk aedes aegypty dan aedes albopictus sebagai penular masih banyak dijumpai di lingkungan sekitar, termasuk di wilayah Gianyar. "Kemajuan teknologi dalam bidang transportasi disertai mobilitas penduduk yang cepat, memudahkan sumber penularan dari suatu tempat ke tempat lainnya," ujar Ariyuni.

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD di Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat secara berkesinambungan. Pihaknya juga secara terus menerus melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus yaitu Menutup rapat semua tempat penampungan air, Menguras bak air dan Mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. "Rencana kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD tahun 2024 sebagian besar merupakan rutinitas yang berkesinambungan," tandasnya.

Dari sisi regulasi, Sekda Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran  tanggal 5 Januari 2024 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Penyakit DBD yang ditujukan pada Camat, Kepala Desa/Lurah serta Kepala UPTD Puskesmas se- Kabupaten Gianyar. "Dalam Surat Edaran ini telah diuraikan peran masing-masing instansi, stakeholder maupun masyarakat dalam pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue," ungkapnya.

Tak sampai di situ, penyelidikan epidemiologi kejadian DBD serta kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan oleh petugas puskesmas beserta kader jumantik dan masyarakat. Pemberantasan ini dilakukan dengan cara abatisasi yaitu pembubuhan larvasida pada tempat penampungan air yang tidak bisa di kuras. "Untuk kegiatan fogging, dilakukan pada daerah indikasi yang ada peningkatan kasus DBD," tandasnya.

Pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala seminggu sekali.

wartawan
ATA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.