Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangkrik Langka, Penghoby Burung Kelimpungan

Bali Tribune/ TERNAK BURUNG - Kondisi ternak burung milik Nyoman Rai Wirastama.



balitribune.co.id | Bangli - Sejak sebulan terakhir ketersedian jangkrik di beberapa tempat penjual pakan burung langka, menyebabkan para penghoby burung di Bangli di buat kelimpungan. Menurut salah seorang penghoby sekaligus peternak burung I Nyoman Rai Wirastama, kelangkaan pakan burung jenis jangkrik sudah berlangsung sejak sebulan terakhir.

Pria yang akrab dipanggil Mang Rai ini kelangkaan dikarenakan musim tetas telor jangkrim tidak menentu, sehingga menyebabkan terganggung sirkulasi ketersedian jangkrik di pasaran. “Selain itu kelangkaan juga disebabkan pengiriman jangkrik dari Jawa  tersendat, sejauh ini warga Bangli yang menggeluti budidaya jangkrik bisa dihitung dengan jari, sehingga untuk memenuhi kebutuhan jangkrik harus didatangkan dari luar,” ujarnya.

Di tengah seretnya pasokan, berimbas naiknya harga jangkrik. Dalam kondisi normal harga jangkrik berkisar Rp 45 ribu per kilo, sedangkan saat ini harga jangkrik Rp 75 ribu per kilo. Mang Rai mengaku mengembangbiakan burung kicauan jenis murai batu, total 30 ekor burung murai batu dipelihara saat ini.

Menurut pria yang juga ASN ini burung ini termasuk burung pemakan serangga berukuran sedang. Di tengah kelakaan dapatkan jangkrik maka burung diberi pakan jenis kroto (telur semut rangrang) atau ulat. “Untuk harga kroto jauh lebih mahal dari jangkrik jika tidak ada kroto sebagai pengganti burung kita kasi ulat,” sebutnya.

Hal senada juga diutarakan penghoby burung Agung Panji ditengah kelangkaan jangkrik dia mengaku berburu jangkrik hingga wilayah Denpasar. Menurutnya, kadang jika tidak dapat jangkrik, maka sebagai pengganti  burung  diberisi irisan daging ayam. “Daging kita iris setipis mungkin kalau tidak dapat asupan jangkrik atau pakan pengganti akan pengahruhi kondisi burung," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.