Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Dinikahi, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Rp285 Juta

Bali Tribune/Tersangka polisi gadungan Eki Sugianto (kanan)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pupus sudah harapan seorang wanita berinisial SS (47) menjalankan bisnis sewa alat berat. Warga Denpasar Selatan ini kena tipu polisi gadungan, Eki Sugianto (41). Bahkan, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp285 juta termakan bujuk rayu tersangka yang berjanji untuk menikahinya.        
 
Berbekal kartu tanda anggota (KTA) dan lencana polisi, residivis Eki Sugianto menipu wanita kelahiran Jawa Barat (Jabar) itu. Menariknya lagi, korban yang dijanjikan untuk dinikahi mentransfer uang sebanyak Rp285 juta karena diiming-imingi bisnis sewa alat berat.    
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Danujaya mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial Instagram tahun 2019. 
 
“Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) bertugas di Polda Metro Jaya,” ungkap Dewa Anom, Selasa (29/9). 
 
Setelah perkenalan itu, tersangka beralamat di Jalan Sumatra E5 Kompleks Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, video call mengenakan seragam polisi sembari memperlihatkan KTA. 
 
Modusnya itu berhasil memperdayai Siti. Setelah masuk perangkap si penipu, Siti pun diajak bisnis sewa alat berat. “Itu (diajak bisnis) sekitar Maret lalu. Tersangka mengatakan kepada korban menggeluti penyewaan alat berat dan sebagai anggota polisi punya banyak rekanan bisnis,” teranhnya. 
 
Pada bulan Mei 2020, korban mengiyakan ajakan tersangka dan mentransfer uang DP untuk pembayaran serta perbaikan alat berat Rp 35 juta. Selanjutnya pada 26 Mei, ia melunasi pembayaran Rp250 juta. “Setelah uang ditransfer, korban tak kunjung menerima barang dan tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan korban melapor kepada kami pada 7 Agustus lalu,” papar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.   
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui alamat tinggal tersangka dan Sabtu (19/9), petugas berangkat ke Pekanbaru tapi target tidak ditemukan di rumahnya dan hanya ada seorang perempuan mengaku kekasihnya. 
 
Pada Senin (21/9), polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumah istri sirinya di Maja Baru, Kabupaten Lebak Bulus, Banten. “Tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat bersembunyi di kamar mandi tapi berhasil ditangkap,” tuturnya.  
Dewa Anom menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan statusnya dalam masa penahanan bersyarat di Rutan Kelas II B Rengat, Riau.  
Selama ini, modus tersangka dengan mengaku sebagai Polisi, anggota BIN maupun BNN. Uang hasil kejahatan dipakainya untuk foya-foya. “Ada beberapa orang perempuan juga menjadi korban di Pekanbaru termasuk istri sirinya. Kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.