Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan Venue Rampung Juli

Bali Tribune/ Dewa Gde Ary Wirawan

Bali Tribune, Denpasar - Di tengah sorotan berbagai pihak terkait persiapan venue (tempat pertandingan) porprov, KONI Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 menyatakan optimis venue bakal tuntas bulan Juli mendatang. "Target kami pembangunan venue memang tuntas pada bulan Juli. Karena saat ini di sejumlah cabor sejatinya sudah siap untuk menggelar kejuaraan sekelas event porprov atau test event," ucap Ketua Umum KONI Kabupaten Tabanan, I Dewa Gde Ary Wirawan. Dia mengatakan, jelang dua bulan digelarnya multi event empat tahunan porprov, venue cabor sudah tidak ada problem lagi. Sebab, pada bulan Agustus, akan dilakukan tes event. Sehingga setiap cabor yang dipertandingkan, semuanya dapat mencoba venue cabor sebelum event Porprov Bali resmi digulir. Kata Ary Wirawan, di sejumlah venue kecuali GOR Debes yang baru, hanya tinggal servis di tribun dan arena tempat bertanding. Termasuk melengkapi fasilitas pendukung seperti toilet. "Soal toilet di lokasi venue itu tidak ada masalah. Bagi kami itu tidak urgent. Kan masih bisa menggunakan toilet portabel," terang Ary Wirawan. Kata dia, mungkin yang menjadi perhatian lebih KONI Tabanan yakni menggenjot pembangunan Stadion Debes yang baru. Sebab tempat tersebut akan diusahakan untuk menggelar 3 pertandingan sekaligus, yakni cabor futsal, voli dan karate. Dan, dari hasil konsultasi hal itu sangat memungkinkan.  Bahkan untuk venue lintasan, Stadion Debes yang lama akan ditutup untuk umum. Tujuannya untuk perawatan rumput yang akan dimanfaatkan untuk menggelar pertandingan sepakbola. Itu dilakukan juga dalam upaya membangun lintasan atletik. Sebab, lintasan atletik menggunakan pinggir lapangan Stadion Debes yang lama. "Kalau lintasa  atletik tidak butuh waktu yang lama untuk membangunnya. Sebab, lintasan atletik hanya untuk dipermukaanya saja dibangun. Sementara dasarnya di bawah masih bagus," tegas Ary Wirawan. Upaya Tabanan membangun venue tuntas bulan Juli, juga sebagai upaya menjawab batas waktu yang diberikan KONI Bali. Sebelumnya, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi mengingatkan tuan rumah Porprov Tabanan wajib menyelesaikan venue porprov bulan Juli.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.