Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

gudang
Bali Tribune / Tampak depan pintu gerbang gudang penampung BBM Ilegal

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, gudang dengan pintu gerbang cat warna hitam itu telah dipasang police line (garis polisi) dan dijaga beberapa anggota polisi, baik berseragam polisi maupun berpakaian biasa. 

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, dari penggerebekan itu polisi sempat mengamankan lima orang dan dibawa ke Dit Reskrimsus untuk dimintai keterangan. Namun menariknya, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. 

"Mereka yang diamankan itu, setelah diperiksa di Dit Krimsus lalu dipulangkan. Status mereka masih terperiksa, belum ada tersangka. Dan informasinya, penyidik juga  sudah memanggil bos pemilik gudang itu tetapi belum sempat hadir," ungkap seorang sumber di lapangan.

Dijelaskan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, di dalam gudang itu terdapat dua unit mobil tangki yang masing - masing berisikan lima ribu liter BBM jenis Solar dan 8 unit mobil grandong jenis truk dan mobil box. Mobil ini yang telah dimodifikasi dengan daya tampung  tangkinya yang besar kemudian melakukan pengisian di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung. Setelah itu dibawalah ke gudang, kemudian diisi di dalam mobil tangki. Selanjutnya mobil tangki tersebut bawa ke Pelabuhan kemudian diangkut menggunakan kapal lalu dijual ke kapal - kapal nelayan di tengah laut. 

"Jadi, mobil grandong ini yang ambil BBM bersubsidi di SPBU - SPBU yang telah diajak kerjasama. Tapi ini yang masih didalami penyidik untuk Pasal apa yang tepat dipakai untuk menjerat para pelaku. Ini jaringan besar mafia BBM karena pemilik gudang adalah bos besar, ada petugas lapangannya yang mengatur dan ada informasi juga tetapi benar atau tidak bahwa ada oknum polisi yang ikut di dalamnya. Untuk oknum ini, tolong dicek kebenarannya supaya tidak salah atau memfitnah orang," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya pemasangan garis polisi di gudang yang diduga kuat menyimpan BBM ilegal itu. Namun mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan lebih rinci karena masih diproses. "Iya, benar. Sedang diproses, perkembangannya nanti kita sampaikan lebih lanjut," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.