Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik di Tingkat Nasional

pemprov bali
Pemprov Bali menerima penghargaan Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Denpasar, Bali Tribune

Penghargaan demi penghargaan tingkat Nasional terus didulang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kali ini Pemprov Bali menorehkan prestasinya lewat penghargaan sebagai Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. DR. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum kepada Pemprov Bali yang diwakili Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, I Nyoman Budiana, berbarengan dengan acara Pertemuan Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.,MH dalam keterangan persnya, Selasa (2/8).

Lebih jauh, Dewa Mahendra menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. BPHN sebagai pusat JDIHN, sedangkan anggota jaringan adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, Lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri. “Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum,” imbuhnya.

Penghargaan ini menurut Dewa Mahendra diselenggarakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan memotivasi anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, maka bagi anggota JDIHN yang telah melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis web diberikan penghargaan tersebut. Bentuk penghargaan dibedakan dalam tiga katagori yaitu dari segi Usability, Navigasi dan Konten.

Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua Website instansi tersebut dinilai dapat mernberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat mengakses melalui alamat website: www.jdihbirohukumham.baliprov.go.id,” ujar Dewa Mahendra menutup keterangan pers tersebut.

wartawan
habit/adv
Category

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.