Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan LGN Berdalih Riset, Ternyata Pesta Ganja

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan pengguna ganja dan seorang pengguna sabu diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.
balitribune.co.id | Negara - Jajarang kepolisian Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini Satres Narkoba Polres Jembrana mengungkap penyalahgunaan ganja dengan mengamankan delapan orang pelaku saat tengah pesta ganja dan memproduksi ekstrak ganja.
 
Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai jaringan Lingkar Ganja Nasional (LGN) ini berdalih tengah riset untuk mencari referensi manfaat ganja dalam kitab-kitab suci di Bali.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Rabu (6/9), pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sehingga Gabungan Tim Khusus dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi melakukan penyelidikan di salah satu rumah warga di Banjar Anyar tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
 
Saat dilakukan penggerebekan, Sabtu (2/11) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang termasuk pemilik rumah, I Ketut Anugraha. Delapan orang tersebut saat diamankan tengah pesta ganja lintingan sambil memproduksi ekstrak ganja.
 
Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa menyebutkan empat tersangka dari luar Bali yakni Richard Wahyu Pradiyantono (21) dan Mahmul Arbiansyah Gulton (20) asal Bekasi, Muhamadyansah (20) asal Jakarata Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Jawa Tengah serta Muhamad Ali Nurdin asal Medan. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan warga Jembrana yang satu jaringan.
 
Ketiganya yakni I Ketut Anugraha (49) asal Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendar (37) asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana.
 
Menurutnya, empat orang tersangka dari luar Bali tersebut mengaku sengaja datang ke Bali untuk riset manfaat ganja di Gianyar. Sebelum ke Gianyar, mereka bertemu dengan jaringannya di Jembrana dan memesan ganja secara online melalui akun Instagram Bali High City.
 
“Paket ganja seberat hampir 2 kg tersebut diambil di Pantai Soka, Tabanan, tapi tiga pelaku lokal tidak tahu rekannya dari luar Bali itu membawa barang sebanyak itu. Di rumah terdakwa I Ketut Anugraha, ganja itu diolah menjadi ekstraksi dan digunakan bersama-sama. Test urine-nya positif,” ujarnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 buah tas plastik yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja dengan total berat 1,934 kg, satu plastik berisi ekstrak cair daun ganja seberat 66 gram.
 
Juga diamankan alat-alat produksi ekstrak ganja seperti timbangan, rice cooker, saringa, baskom dan gunting serta kertas linting rokok (kapir). Delapan orang pelaku ini kini ditahan di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Selain delapan pengguna ganja, pihaknya juga sebelumnya mengamankan seorang driver ojek online.
 
Tersangkan Ainul Rofik (31) asal Banjar Munduk Ranti, Desa tukadaya, Melaya dibekuk polisi Jumat (25/10) saat mengambil paket sabu seberat 0,30 gram di Jalan Danau Sentani, Lingkungan Lelateng, Negara.
 
Pengguna narkoba jenis sabu ini saat diinterogasi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu dari seseorang bernama Ali yang kini masih buron. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.