Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jawa-Bali Digulung, Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi

DIGULUNG - Ketiga pelaku beserta barang bukti sabu dan senpi yang diamankan petugas.

BALI TRIBUNE -  Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu lintas Jawa-Bali digulung tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Mapolsek Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa  (31/7) dini hari.  Tiga tersangka itu, masing-masing Ali Wafa alias Franky (28), Mohammad Rahman (30) dan Fathorrahman (35). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 1 kg sabu dan 2 pucuk senjata api beda jenis.  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja siang kemarin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dengan jumlah banyak dari Jawa ke Bali. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan hasil penyelidikan, pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya melintas dengan mengendarai mobil DK 1243 DU. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di depan Mapolsek Negara. “Untuk menjaga situasi agar tidak ramai di kawasan pelabuhan, tim lalu membuntuti mereka hingga keluar dari pelabuhan,” tuturnya. Setibanya di lokasi kejadian, tim langsung melakukan penghadangan mobil yang ditumpangi ketiga pelaku itu. Setelah diberhentikan, sang sopirnya Fathorrahman dipaksa turun lebih dahulu, kemudian disusul dua pelaku lainnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan masing-masing namun nihil barang bukti. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dalam mobil. Hasilnya, polisi menemukan dua paket plastik klip besar berisi sabu di dalam sarung pembungkus jok yang diakui milik Franky. Para pelaku ini tak berkutik setelah ditemukan barang bukti sabhu sebanyak itu. “Di sini polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.001 gram bruto atau 991 gram netto. Setelah diinterogasi, tersangka Franky mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Ae di Jakarta yang kini masih dilakukan pengembangan,” terangnya. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka  Franky di kawasan Gelogor Carik Denpasar, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 11 paket klip kecil di dalam almari. “Dari rumah Franky, tim menyita barang bukti sabu seberat 4,92 gram brutto atau 2,92 netto,” terang Hengky. Tidak sampai di situ. Polisi terus melakukan pemgembangan, pada pukul 04.00 Wita polisi menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Pulau Yoni Gang Perumahan Pemogan Indah No.10, Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal tersangka Fathorrahman. Dari kamar nomor 4 tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti 14 bendel plastik bening, 2 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 2 buah  sendok pipet dan 1 buah isolasi bening. Petugas juga mendapatkan satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisi shabu sebanyak 7 paket yang sudah dilakban warna kuning dengan berat keseluruhan 7,76 gram brutto. Kemudian dari tas kompek warna hitam, polisi menemukan satu buah plastik klip bening didalamnya terdapat 7 paket sabu dilakban warna merah dengan berat keseluruhan 6,42 gram brutto. "Petugas juga memeriksa sebuah tas warna hitam, polisi yang melakukan penggeledahan sempat kaget dan heboh lantaran di dalam tas itu ditemukan satu pucuk senjata api (senpi) berwarna silver jenis Cis Revolver, satu pucuk senpi berbentuk Pulpen, enam butir amunisi dan satu buah timbangan. Asal usul senpi pun masih kami dalami,” bisik seorang sumber di lingkungan Polda Bali kemarin sore. Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk diperiksa dan didalami lebih lanjut. Rencananya, hari ini, Rabu (1/8) siang akan digelar kepada awak media. "Sekarang belum bisa diberitakan karena masih didalami. Rencananya, besok siang (hari ini - red)," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.