Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Togel Buleleng Dibekuk Polisi

judi
DIAMANKAN - Kelima pelaku judi togel lintas Kabupaten yang berhasil diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Tiga orang pelaku judi togel diamankan pada Sabtu (16/7). Pelaku yang pertama diamankan I Ketut Alit Antara (30) asal Jalan Jempiring nomor 7 Lingkungan Baler Bale Agung, Negara. Pengecer togel ini diciduk pukul 15.30 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp 135 ribu, buku 1000 tafsir mimpi.

Tiga jam berikutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan pelaku pengecer togel I Gede Ngurah Pande (50) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu.  Setengah jam berikutnya, pukul 19.00 Wita kembali diamankan seorang wanita yang menjadi pengepul togel dari kedua pelaku sebelumnya. NI Komang Sri Hartati (38) asal Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Melaya ditangkap dengan barang bukti angka-angka setoran dari kedua pelaku yang terlebih dulu diamankan.

Pada Senin (18/7) polisi mengamankan dua orang sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk-Singaraja yang menjadi pelaku judi togel.  Pengepul togel Made Patriasa alias Pak Malen (60) asal Bunbunan, Kecamatan Seririt,  Buleleng yang tinggal di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng diamankan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan pengepul judi togel ini setelah sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pengecer yang menyetor kepada pelaku. Made Ariawan alias Kadek Brata (62) asal Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk yang merupakan sopir angkutan umum yang nyambi sebagai pengecer togel ini diamankan pukul 14.30 Wita di Bengkel Sri Rejeki di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dengan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (19/7), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamkan lima orang pelaku judi togel masing-masing dua orang yang berperan sebagai pengepul dan tiga orang pengecernya. Modusnya, salah satunya adalah menjual kepada pemasang dan menyetor kepada pengepul melalui SMS sebab selain dari semua tersangka ditemukan barang bukti kertas maupun buku yang berisi angka-angka pasangan togel, juga dari barang bukti HP milik semua tersangka ditemukan SMS yang isinya angka-angka pasangan togel.

Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sadangkan satu pelaku wanita selama proses pemeriksaan dititipkan di Rutan Kelas II A Negara, karena Polres Jembrana belum memiliki rutan khusus wanita. Kendati beberapa pelaku tidak memiliki keterkaitan, namun hingga kini polisi masih melakukan pengembangan karena kedua pengepul yang sudah ditangkap ini menggunakan sistem jaringan terputus sehingga tidak bisa menunjukkan bandarnya.

Kendati para pengepul itu sempat mengaku menyetor ke berapa orang di wilayah Buleleng, namun tidak ditemukan bukti yang menunjukkan yang bersangkutan berperan sebagai bandar. Kelima pelaku judi togel ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.