Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas

Bali Tribune / BANTUAN - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa 4 unit kursi roda, 10 unit kaki palsu dan 5 unit tongkat tuna netra senilai Rp 79.500.000. Hal ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) Tahun 2022 terhadap kelompok disabilitas di Bali yang diserahkan di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas. "Mayoritas penerima bantuan adalah korban kecelakaan lalu-lintas yang terdata di Yayasan Annika Linden Centre, datanya kita ambil, kita kumpulkan, makanya kita bisa bersinergi pada hari ini," katanya. 
 
Kedepan kata dia, program seperti ini akan disinergikan dengan berbagai pihak guna dapat menyalurkan bantuan terkait kebutuhan penyandang disabilitas. "Harapan kita bukan hanya tugasnya memberikan santunan kepada masyarakat, kita juga peduli terhadap kelompok-kelompok yang mengalami disabilitas. Sehingga yang mengalami musibah tidak putus semangat, namun tetap berprestasi mencoba melakukan perubahan-perubahan terhadap kinerja mereka. Tentunya menjadi harapan mereka, bagaimana bisa mendukung keluarga mereka meskipun pernah mengalami musibah kecelakaan," ucap Abubakar Aljufri.
 
Mahomeda, Managing Director Annika Linden Centre pada kesempatan tersebut menyampaikan, bantuan dari Jasa Raharja telah memberikan kemandirian bagi para penyandang disabilitas dengan dibuktikan, mayoritas penyandang disabilitas yang hadir sudah bekerja dan berkeluarga. "Jadi, alat bantu terbukti mampu membuat mereka mandiri secara pribadi dan bahkan bisa beraktivitas normal, bisa menjadi bagian dari komunitas. Tidak hanya berupa alat bantu saja, tetapi ini memberikan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Kedepan kami berharap tetap ada kerjasama dan sinergi-sinergi berupa alat bantun untuk mewujudkan inklusivitas bagi Indonesia," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.