Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas

Bali Tribune / BANTUAN - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa 4 unit kursi roda, 10 unit kaki palsu dan 5 unit tongkat tuna netra senilai Rp 79.500.000. Hal ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) Tahun 2022 terhadap kelompok disabilitas di Bali yang diserahkan di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas. "Mayoritas penerima bantuan adalah korban kecelakaan lalu-lintas yang terdata di Yayasan Annika Linden Centre, datanya kita ambil, kita kumpulkan, makanya kita bisa bersinergi pada hari ini," katanya. 
 
Kedepan kata dia, program seperti ini akan disinergikan dengan berbagai pihak guna dapat menyalurkan bantuan terkait kebutuhan penyandang disabilitas. "Harapan kita bukan hanya tugasnya memberikan santunan kepada masyarakat, kita juga peduli terhadap kelompok-kelompok yang mengalami disabilitas. Sehingga yang mengalami musibah tidak putus semangat, namun tetap berprestasi mencoba melakukan perubahan-perubahan terhadap kinerja mereka. Tentunya menjadi harapan mereka, bagaimana bisa mendukung keluarga mereka meskipun pernah mengalami musibah kecelakaan," ucap Abubakar Aljufri.
 
Mahomeda, Managing Director Annika Linden Centre pada kesempatan tersebut menyampaikan, bantuan dari Jasa Raharja telah memberikan kemandirian bagi para penyandang disabilitas dengan dibuktikan, mayoritas penyandang disabilitas yang hadir sudah bekerja dan berkeluarga. "Jadi, alat bantu terbukti mampu membuat mereka mandiri secara pribadi dan bahkan bisa beraktivitas normal, bisa menjadi bagian dari komunitas. Tidak hanya berupa alat bantu saja, tetapi ini memberikan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Kedepan kami berharap tetap ada kerjasama dan sinergi-sinergi berupa alat bantun untuk mewujudkan inklusivitas bagi Indonesia," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.