Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas

Bali Tribune / BANTUAN - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa 4 unit kursi roda, 10 unit kaki palsu dan 5 unit tongkat tuna netra senilai Rp 79.500.000. Hal ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) Tahun 2022 terhadap kelompok disabilitas di Bali yang diserahkan di Yayasan Annika Linden Centre, Denpasar, Selasa (16/8).
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas. "Mayoritas penerima bantuan adalah korban kecelakaan lalu-lintas yang terdata di Yayasan Annika Linden Centre, datanya kita ambil, kita kumpulkan, makanya kita bisa bersinergi pada hari ini," katanya. 
 
Kedepan kata dia, program seperti ini akan disinergikan dengan berbagai pihak guna dapat menyalurkan bantuan terkait kebutuhan penyandang disabilitas. "Harapan kita bukan hanya tugasnya memberikan santunan kepada masyarakat, kita juga peduli terhadap kelompok-kelompok yang mengalami disabilitas. Sehingga yang mengalami musibah tidak putus semangat, namun tetap berprestasi mencoba melakukan perubahan-perubahan terhadap kinerja mereka. Tentunya menjadi harapan mereka, bagaimana bisa mendukung keluarga mereka meskipun pernah mengalami musibah kecelakaan," ucap Abubakar Aljufri.
 
Mahomeda, Managing Director Annika Linden Centre pada kesempatan tersebut menyampaikan, bantuan dari Jasa Raharja telah memberikan kemandirian bagi para penyandang disabilitas dengan dibuktikan, mayoritas penyandang disabilitas yang hadir sudah bekerja dan berkeluarga. "Jadi, alat bantu terbukti mampu membuat mereka mandiri secara pribadi dan bahkan bisa beraktivitas normal, bisa menjadi bagian dari komunitas. Tidak hanya berupa alat bantu saja, tetapi ini memberikan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Kedepan kami berharap tetap ada kerjasama dan sinergi-sinergi berupa alat bantun untuk mewujudkan inklusivitas bagi Indonesia," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.