Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaspel Tidak Terbayar, Paramedis RSUD Tangguwisia Mogok

Bali Tribune / Suasana bagian depan RSUD Tanggwisia sepi.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat jasa pelayanan (Jaspel) tidak dibayar sejumlah tenaga medis di RSUD Tangguwisia melakukan mogok kerja. Para tenaga medis itu merasa kecewa karena sejak 6 bulan belakangan jaspel mereka tidak terbayarkan. Bahkan belum ada kepastian kapan jasa layanan medis itu akan mereka terima. Informasi yang diterima, mereka melakukan mogok sejak jam layanan dibuka, Senin (2/10). Sejumlah masyarakat yang hendak memeriksakan kesehatan terutama di bagian poliklinik terpaksa gigit jari karena layanan tutup. Warga mengeluhkan kondisi itu namun rela menunggu hingga kondisi normal kembali.
 
“Saya datang ke rumah sakit sejak pagi. Namun bagian pelayanan tidak buka sampai jam yang tidak ditentukan. Setelah mencari tahu ternyata petugas rumah sakit sedang mogok,” kata salah satu warga yang sedang berobat di RSUD Tangguwisia.
 
Sementara sejumlah staf rumah sakit yang ditemui usai aksi mogok terlihat ketakutan dan enggan memberikan pernyataan. Dikonfirmasi atas aksi mogok karyawan rumah sakit itu, Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karniasih berdalih bukan mogok melainkan ada beberapa layanan ditutup karena beberapa sebab. Namun dr Karniasih membenarkan beberapa layanan di poliklinik ditutup.
 
“Kalau dikatakan semua bagian polikilinik mogok itu tidak benar karena ada beberapa bagian yang masih menerima layanan. Ada beberapa dokter yang sedang cuti, sementara poli mata dokternya baru resign karena dapat beasiswa sekolah lagi,” terang dr Karniasih didampingi Kepala Seksi Medis dr Pratita.
 
Ia juga menyebut beberapa poli layanan memang sedang tutup namun kata dr Karniasih kondisi itu ia ketahui saat tiba di rumah sakit. Karena itu katanya, untuk menghindarkan adanya mispersepsi ia mengaku segera meluruskan kondisi itu kepada para tenaga medis setempat.
 
“Karena poli tidak memberikan pelayanan saya panggil semua tenaga medis terutama yang bukan kerja dibidang pelayanan termasuk para dokter. Saya jelaskan, hasil audiensi dengan Pemkab Buleleng terkait keterlambatan pembayaran jaspel,” terangnya.
 
Menurutnya, jumlah jaspel yang masih nyangkut dan belum terbayarkan sebanyak Rp 2 miliar lebih dan itu, katanya, meliputi semua karyawan rumah sakit sebanyak 195 orang. Keterlambatan pembayaran tersebut terhitung piutang rumah sakit yang permohonan pembayarannya menyesuaikan. Hanya saja kali ini terlambat padahal sudah diusulkan melalui anggaran perubahan APBD.
 
Sudah saya usulkan diperubahan semua kekurangan termasuk piutang melalui Dinas Kesehatan lanjut ke TAPD. Sebelumnya lancar saja dan saya tidak harus sampai  audiensi ke Pj bupati. Dan kenapa kali ini terhambat yang bisa menjelaskan ini ya TAPD terlebih saya hanya bawahan Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
 
Tidak hanya jaspel menurut dr.Karniasih ia juga mengusulkan beban lain yakni pengadaan obat, bahan habis pakai dan lainnya dengan total senilai Rp 7,1 miliar. Anggaran sebesar itu sangat diperlukan rumah sakit bertype D tersebut untuk biaya opersional.
 
“Karena proses anggaran APBD Perubahan sudah ketok palu dan saat ini kami diberikan inforamsi sedang dimeja gubernur untuk tahap evaluasi kami berharap usulan itu diakomodasi agar pelayanan dirumah sakit stabil kembali,” tandasnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan dr.Sucipto mengatakan, pihaknya langsung turun ke RSUD Tangguwisia begitu menerima ada kondisi tidak bisa dalam pelayanan dirumah sakit tersebut. Ia menyebut, problem tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi akibat keterlambatan pembayaran jaspel.
 
“Sebelumnya sudah diberikan penjelasan seluruh tahapan penganggaran sedang berlangsung termasuk usulan dari pihak Rumah Sakit Tangguwisia. Karena tidak diberikan penjelasan akhirnya terjadi miskomunikasi,” tandas dr.Sucipto.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.