Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatah Hanya 8 Ton, Ratusan Nelayan Antre Dapatkan BBM

Selat
ANTRE – Ratusan nelayan tampak dengan membawa jerigen mengantre premium khusus nelayan di SPBU.

BALI TRIBUNE - Ratusan nelayan dari tiga desa yakni Desa Seraya Barat, Seraya Tengah dan Seraya Timur harus antre berjam-jam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Premium Dealer Nelayan (SPDN) Desa Seraya Timur, Karangasem, Selasa (10/4). Tidak sedikit nelayan kecewa lantaran tidak kebagian BBM karena stok BBM di SPDN tersebut habis sebelum antrean pencari BBM semua kebagian. Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini di SPDN Seraya Timur, Selasa (10/4) siang, ratusan nelayan harus rela berpanasan untuk mendapatkan BBM premium sesuai dengan jumlah yang mereka butuhkan, lantaran antrean meluber sampai keluar SPDN. Memang di SPDN ini tidak dibatasi jumlah pembelian, artinya para nelayan bisa membeli BBM sesuai dengan yang mereka butuhkan untuk keperluan melaut.    Begitu pasokan jatah BBM dari Pertamina tiba di SPDN ini, para nelayan yang sudah antre sejak pagi langsung menyerbu untuk mengisi BBM jerigen mereka. Bahkan saking penuhnya antrean, jatah BBM sebanyak 8 ton yang diterima SPDN tersebut langsung habis dalam hitungan kurang dari empat jam. “Begitu datang dari melaut saya langsung bergegas ke SPDN untuk antre BBM. Tapi saya telat dan hanya dapat lima jerigen saja,” ungkap I Made Mardika, salah satu nelayan dari kelompok nelayan Giri Mandara Sari, Desa Seraya Timur, kemarin.  BBM yang diperolehnya itu hanya cukup untuk dua hingga tiga hari ke depan, dan itu pun untuk dipakai bersama tiga saudaranya yang juga sebagai nelayan. “Saya melautnya sampai Selat Lombok, makanya butuh banyak stok BBM,” ucapnya dan berharap jatah BBM untuk SPDN Seraya ditambah agar tidak terjadi antrean. Sementara itu, Penggelola SPDN Seraya Timur, I Nyoman Merta, kepada koran ini mengatakan jika antrean seperti ini sudah menjadi pemandangan biasa. “Di sini dua hari sebelum jatah BBM datang dari Pertamina, nelayan sudah antre. Yang antre jerigennya,” ujarnya. Sebetulnya pihaknya sudah pernah mengajukan penambahan jatah pasokan BBM, dan saat itu Pertamina Bali sudah mengiyakan dan menjanjikan penambahan tersebut. Namun sampai saat ini penambahan pasokan jatah BBM itu tidak juga terealisasi. Pihaknya hanya bisa berharap agar penambahan jatah BBM dari Pertamina itu bisa segera terealisasi agar kebutuhan BBM nelayan bisa segera terpenuhi. Diakuinya pula yang dijual di SPBN ini hanya BBM jenis premium saja dengan harga sama dengan SPBU lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.