Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatuhkan Pilihan ke Vidakovic

Nemanja Vidakovic saat latihan bersama skuad Serdadu Tridatu.

Kuta, Bali Tribune

Setelah melalui rapat Rabu malam lalu, akhirnya manajemen Bali United menjatuhkan pilihan kepada pemain asal Serbia Nemanja Vidakovic sebagai punggawa anyar di lini depan Serdadu Tridatu menyisihkan peserta seleksi lainnya, Daniel Heffernan.

 Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Kamis (28/4) mengatakan dipilihnya Vidakovic merupakan keputusan bersama dan merupakan keputusan tepat mengingat Vidakovic pernah merumput di Asia Tenggara, seperti bermain di Liga Malaysia.

“Sudah. Ini keputusan kami bersama. Untuk lebih lanjut, silakan tanyakan pada coach Indra,” ungkap Yabes.

Sementara itu coach Indra mengatakan, permainan Vidakovic memang cocok dengan Bali United. Apalagi permainannya saat mengalahkan Bali United U-21, Rabu lalu cukup bagus. Meskipun Heffernan juga terlihat cukup apik. “Dia (Vidakovic, red) bagus dan cocok permainannya dengan kami,” terang coach Indra.

Dari pantauan, terlihat Vidakovic memang lebih agresif mencari bola dibandingkan dengan Heffernan. Terpilihnya Vidakovic diharapkan bisa mengatasi mandulnya lini serang Bali United selama ini.

Di lain pihak, Korlap Semeton Dewata Bulldog Ketut Budi, menyambut dengan antusias dipilihnya Vidakovic. Alasannya, Vidakovic lebih bagus daripada Heffernan dari segi penguasaan bola, passing dan finishing touch. “Memang lebih bagus dari Heffernan. Semoga Bali United bisa lebih baik lagi ke depannya,” sambungnya.

Soal punggawa Korea Ahn Byung Keon, saat ini masih terus dipantau oleh tim pelatih Bali United. Byung Keon siang kemarin juga telah menjalani tes medis. Hanya saja belum ada kabar kepastian kapan dia direkrut.

 Jika benar akan direkrut, praktis kuota empat pemain asing sudah terpenuhi oleh Bali United dalam mengarungi jadwal ISC A yang cukup padat. Masuknya Byung Keon juga bisa menjadi solusi rapuhnya lini pertahanan bali United selama ini.nom

 

Tidak Memberatkan

Ditanya tentang aturan di ISC 2016 yang cukup ketat, seperti soal transfer pemain yang setiap tim diwajibkan merekrut pemain tidak boleh lebih dari Rp5 miliar dan maksimal Rp10 miliar setahun, Yabes Tanuri menyatakan tidak memberatkan, malah sebaliknya, bisa menguntungkan.

“Ini perlu dilakukan agar setiap tim bisa kompetitif dan tidak ada lagi pemain amatir yang dikontrak. Regulasi tersebut sudah bisa dilakukan oleh Bali United dan tidak ada masalah karena semua sudah kami persiapkan dengan matang,” jelas Yabes.

Sementara itu, untuk masalah penggunaan flare, kembang api, dan pemasangan spanduk yang hanya boleh dipasang di tribun timur atau di belakang gawang, pihaknya dari jauh-jauh hari sudah mengingatkan para supporter untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berakibat fatal bagi Bali United. Pasalnya, dari regulasi yang baru, jika peraturan tersebut dilanggar sanksinya adalah denda materi dan pemindahan home base.

“Kami sudah berbicara dengan pihak supporter untuk tidak melanggar aturan yang ada. Sudah lama kami tegaskan ke mereka. Untuk nanti di stadion, keamanan pasti akan diperketat. Tapi sekali saya tegaskan, tidak mungkin pihak kami memeriksa satu per satu penonton yang datang. Itu akan memakan waktu. Saya harap kesadaran dari supporter saja,” tegasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.