Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jauh-Jauh Hari Matangkan Kesiapan, Sejumlah Atlet Jembrana Berlaga di PON

Bali Tribune / ATLET - Lima atlet Jembrana berhasil mewakili Provinsi Bali untuk berlaga pada ajang PON XXI di Aceh pekan depan.

balitribune.co.id | NegaraAnak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan anak-anak dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh atlet Jembrana. Kali ini lima orang Jembrana berhasil lolos mewakili Provinsi Bali berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh.

Jembrana juga banyak memiliki generasi muda yang bertalenta dan berprestasi di berbagai bidang. Termasuk salah satunya dalam dunia olah raga karate. Seperti lima atlet asal Jembrana yang lolos mewakili Provinsi Bali berlaga di PON XXI di Aceh. PON merupakan pesta olahraga Tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelima Atlet dari Jembrana tersebut antara lain Agung Gita Arimbawa untuk cabang olahraga bermotor, I Made Yoga Wiraputa, Ni Made Dwi Kartika Aprianti pada cabang olahraga karate yang dilatih oleh Putu Deddy Mahardika, pada cabang olahraga panjat tebing yaitu Julio Fernando Sapulete dan Ni Kadek Ayu Dwi Cintya Pratiwi yang dilatih oleh Dewa Putu Gali Perdana.

Para atlet asal Jembrana ini sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa mengikuti ajang bergengsi ini setiap empat tahun sekali ini. Kesiapan untuk berlaga dengan atlet dari seluruh provinsi di Indonesia ini salah satunya diungkapkan oleh Pelatih Karate Jembrana, Putu Deddy Mahardika. Menurutnya, atet karate Jembrana bahkan telah mematangkan persiapan selama setahun.

Sebelumnya atlet binaannya sudah sempat melalui beberapa kali event try out (latih tanding keluar) baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ia mengaku sejumlah negera sudah dijelajahi oleh para atlet Jembrana tersebut. “Atlet kami juga sempat berlatih di Cairo Mesir dan ada yang sempat bertanding pada ajang The Asian Karate Federation Championships di Manila Filipina,” ujarnya.

Pihaknya berharap para atlet Jembrana ini bisa mengharumkan nama Jembrana pada PON Aceh mulai Senin (9/9/2024) depan. "Target kami mempertahankan marwah emas Jembrana di PON 2016 dan PON 2021. PON 2024 kami harap akan mempersembahkan mendali emas juga. Semoga kami bisa meningkatkan prestasi dari waktu ke waktu dan menjadikan Jembrana lebih baik," tandasnya .

Sebelumnya kelima atlet tersebut bersama jajaran staf pelatih sudah berpamitan dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Lobby Kantor Bupati Jembrana pada Sabtu (31/8/2024) untuk berangkat mengikuti tahapan ke tingkat nasional. Bupati Tamba juga memberikan semangat dan motivasi kepada kelima atlet dari tiga yang akan membawa nama Jembrana ke ajang nasional tersebut. Pihaknya bangganya mengaku bangga pada Atlet Jembrana yang akan bertarung di ajang PON XXI. "Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa berhasil membawa nama Jembrana ke ajang Tingkat Nasional,” ujarnya.

Ia berharap kelima atlet semua bisa menjaga nama baik dan mengharumkan nama Jembrana serta Provinsi Bali selama mengikuti rangkaian PON di Aceh. Pihaknya mengapresiasi prestasi atlet Jembrana ini. Sebagai bentuk apresiasi juga diserahkan uang saku masing-masing Rp. 2 juta kepada pelatih dan kelima atlet. "Saya sangat bangga memiliki anak-anak emas Jembrana yang akan tampil di ajang nasional. Saya ingatkan jaga nama baik Jembrana dan  semoga memperoleh hasil yang maksimal,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.