Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jauhari Johan Juara Triathlon HUT Kota Bima

Bali Tribune/ JUARA – Jauhari Johan saat jadi juara triathlon HUT ke-17 Kota Bima Tahun 2019, disusul Kapten Inf Andi Gumilang (Kodam XIV/Hasanuddin), dan Yandi Bahtiar (NTB).
balitribune.co.id | Bima - Pelari dari Palembang, Sumatera Selatan Jauhari Johan keluar sebagai juara lomba triathlon dalam rangka HUT ke-17 Kota Bima Tahun 2019 di Pantai Lawata, Senin (8/4). Sedangkan juara II dan III ditempati masing-masing Kapten Inf Andi Gumilang (Kodam XIV/Hasanuddin) dan Yandi Bahtiar (NTB).
 
Peringatan HUT Kota Bima tahun ini cukup istimewa dari sebelumnya, karena ada beberapa kegiatan yang belum pernah digelar sebelumnya, salah satunya lomba triathlon yang diikuti oleh peserta tingkat nasional dan daerah. Triathlon adalah sebuah ajang lomba yang melibatkan tiga olahraga berbeda, yang mesti dituntaskan secara berurutan.
 
“Meski cukup bervariasi, tiga olahraga dalam triathlon ini umumnya adalah berenang, bersepeda, dan berlari. Jarak dari perlombaan triathlon ini sendiri cukup bervariasi,” ujar Walikota Bima Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE.
 
Sementara Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, selaku leading sector menjelaskan, triathlon ini meliputi gabungan tiga cabang olahraga, yaitu renang dengan jarak tempuh sekitar 750 meter, bersepeda sejauh 20 km, dan lari sepanjang 5 km.
 
"Peserta dibagi 2 kategori, yaitu kategori nasional dan daerah. Cabang renang dilaksanakan di Pantai Lawata, dilanjutkan dengan bersepeda dan lari melintasi Kota Bima," jelas Letkol Bambang Kurnia Eka Putra.
 
Pada kategori nasional diikuti sebanyak 17 atlet, yakni M Taufik (Jabar), M Kadri dan Yandi Bahtiar (NTB), Hari Rohman dan Juneddy Sinaga (Jakarta), Jauhari Johan (Palembang), Richo Galih Permana, Dedi Pristyoko, Selamet, Suryo, Sunardin, dan Hadi (Jatim). Serta 5 prajurit TNI dari berbagai satuan, seperti Kapten Inf Andi Gumilang, Pratu Moh Rizal Darmawan, Pratu Abd Hamli, dan Prada Sai Sarius (Kodam XIV/Hasanuddin), serta Dedi, anggota Marinir Jatim.
 
"Sedangkan kategori daerah, diikuti 11 orang, yakni Sunardin, Naif, Fransiscus Kerol, Julkifli, M Haikal, M Arifudin, dan Yan Suriansyah. Serta empat anggota Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY), yaitu Syahrul Ilham, Saprin, Andi Man, dan Suriadi," kata Dandim.
 
Pemenang untuk kategori daerah, yakni juara I Syahrul Ilham (Kipan A Yonif 742/SWY), juara II M Haikal (Kecamatan Mpunda, Kota Bima), dan Julkifli (Pol PP Kota Bima) sebagai juara III.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.