Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Apreasiasi Rumah Restorative Justice

Bali Tribune/ PERESMIAN- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara memberikan apresiasi atas diresmikannya Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T Sutiawarman di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4).
 
Program yang digagas Kajari Denpasar sebagai tindaklanjut arahan Jaksa Agung RI ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana yang berkeadilan dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam.

 Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod. Hal ini sejalan dengan konsep mediasi untuk perdamaian yang diusung Rumah Restorative Justice ini. Spirit ini juga sejalan dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami memberikan apresiasi serta menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Sejalan dengan Semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang selalu kami gemakan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peranan tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparatur yang dinaungi oleh Rumah Restorative Justice ini sangatlah penting. Sehingga untuk menyelesaikan semua Permasalahan yang kiranya dapat didamaikan tanpa harus menempuh proses Pemidanaan yang justru akan menambah kerugian bagi semua Pihak.

“Dengan hadirnya Rumah Restorative ini saya mengajak bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan Rumah Mediasi Restorative Justice ini, sehingga kedepan akan lebih banyak dibentuk Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Desa Kelurahan se-Kota Denpasar,” jelasnya.

Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, Rumah Restorative Justice itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restorative telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, di mana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Pembentukan Rumah Restorative Justice lanjut Ade, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghadirkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif.

“Rumah Restorative Justice terkandung maksud tidak ditujukan pada masyarakat tertentu ataupun wilayah tertentu, Rumah Restorative Justice harus dapat menggali dan menyerap nilai-nilai dan kearifan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat secara umum tidak terikat oleh wilayah atau lapisan masyarakat tertentu,” jelasnya.

Ditemui setelah acara, Kajari Denpasar Yuliana Sagala,  berharap Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa ini dapat melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat. Namun demikian, dalam optimalisasi Restorative Justice, diperlukan sinergitas disegala lini masyarakat. Mulai dari Forkopimda Kota Denpasar serta Tokoh Masyarakat/Adat dan Agama agar dapat mewujudkan Penegakan Hukum di Kota Denpasar yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Hadir dalam peresmian tersebut Wawali Denpasar Arya Wibawa, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Wiguna, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta undangan lainnya.

wartawan
YAN
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.