Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Berharap Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara saat melaksanakan persembahyangan sarawati di pura jagatnatha denpasar, Sabtu (28/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Perayaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar dalam masa pandemi Covid-19 dilakukan sangat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Jumlah umat pun sangat terbatas karena yang hadir hanya Sulinggih, Pemangku, Serati Banten dan Tim Penyuluh Agama Hindu Kota Denpasar.
 
Persembahyangan Hari Raya Saraswati di Pura Agung Jagatnatha pada 28 Agustus 2021 dimulai pukul 10.00 Wita, dipuput Ida Pedanda Istri Agung, Griya Telaga Sanur. Hari Raya Saraswati merupakan hari suci bagi umat Hindu sebagai simbol turunnya ilmu suci dan ilmu pengetahuan.
 
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara hadir langsung dalam persembahayangan dan memastikan diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan perdembahyangan.
 
“Saya berharap di hari suci Saraswati ini pendidikan di Kota Denpasar segera melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan dasar siswa sekolah usia 12 - 17 tahun untuk vaksin tahap pertama sudah 100 persen, dan tahap dua sudah mencapai 90 persen, tinggal 10 persen lagi,” kata Jaya Negara.
 
Dikatakan, beberapa sekolah juga sudah  mengadakan simulasi sekolah tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
Jaya Negara juga mengucapkan selamat Hari Suci Saraswati bagi seluruh umat se-Dharma. 
 
“Semoga momentum hari suci ini dapat kita manfaatkan bersama sebagai ajang interospeksi diri dan meningkatkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabhawanya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati sebagai dewi ilmu pengetahuan. Serta atas asung kertha wara nugtaha Sang Hyang Aji Saraswati kita bisa segera melaksanakan sekolah tatap muka di Denpasar,” ujarnya.yan
wartawan
YAN
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.