Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Bersama SAMAS Bersepeda Keliling Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersepeda bersama Sekretariat Bersama Sepeda (SAMAS) Kota Denpasar, Minggu (16/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersepeda bersama Sekretariat Bersama Sepeda (SAMAS) Kota Denpasar, Minggu (16/1). Agenda ini digelar dalam rangka membahas agenda kerja SAMAS Denpasar tahun 2022.

Mengelilingi rute kurang lebih 30 Km dari start di Rumah Sepeda Indonesia Jalan Teuku Umur Denpasar menyusuri jalan jalan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilepas Wali Kota Jaya Negara dan diikuti ratusan  komunitas sepeda di Bali. Tampak hadir juga Pegiat Komunitas Bersepeda Indonesia  Poetoet Soedarijanto.

Wali Kota Jaya Negara setelah  melepas peserta juga berkesempatan ikut  bersepeda keliling kota berbaur dengan para pecinta sepeda yang datang hampir dari seluruh Bali. "Apresiasi kepada para pecinta sepeda yang telah turut serta taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti dalam kegiatan bersepeda bersama saat ini," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan, meski saat ini Kota Denpasar kasus Covid-19 sudah semakin menurun dan melandai, namun prokes harus tetap terus kita disiplin bersama. Dalam kegiataan berolahraga bersepeda saat ini, diharapkan bersama dapat selalu aman dan nyaman dengan disiplin prokes.

"Selamat kepada SAMAS yang telah melaksanakan kegiatan musyawarah dalam organisasi serta melaksanakan kegiatan bersepeda bersama," ujarnya.

Sementara Ketua Samas Bali Endradatta menyampaikan kegiatan bersepeda bersama pada awal tahun 2022 ini tidak terlepas dari agenda pembahasan program kerja SAMAS yang mengundang pembicara dari Jakarta yakni Poetoet Soedarijanto. “Dalam kegiatan yang sama ini juga menggelar bersepeda bersama para komunitas pecinta sepeda mengelilingi Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan bersepeda bersama menyusuri rute dari Jalan Teuku Umar, menuju Jalan Diponogoro, Jalan Veteran, Wr. Supratman, Sedap Malam, menuju wilayah Sanur, Jalan Pengembak, Jalan  Danau Tamblingan, Jalan Hangtuah dan kembali ke Finish di Rumah Sepada Indonesia di Jalan Teuku Umar. Jarak tempuh kurang lebih 30 Km. Kegiatan ini  diikuti kurang lebih 400 orang peserta yang hadir baik dari dari Denpasar maupun  luar Denpasar seperti Tabanan, Bangli dan juga dari Karangasem.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.