Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN 2021

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota, Senin (27/9). 
 
Turut hadir secara virtual Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Utama Perumda se-Kota Denpasar, Camat dan Lurah se-Kota Denpasar, serta Narasumber dan Tim dari KPK RI.  
 
Dalam sambutannya, Jaya Negara mengatakan, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat serta tidak melakukan perbuatan KKN. Dimana, dalam peraturan KPK No 3 Tahun 2020 disebutkan penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara elektronik melalui e-LHKPN KPK.
 
“Berdasarkan pada regulasi tersebut, kami telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar No 49 Tahun 2020 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawab kepatuhan penyampaian LHKPN secara berkala,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberantasan korupsi terus diupayakan untuk mewujudkan terciptanya clean and good governance di Kota Denpasar. Hal ini searah dengan misi ke-3 Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
 
Dikatakannya, guna mewujudkan Kota Denpasar yang bersih harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia yang baik dengan melaksanakan semua kewajiban sesuai ketentuan yang ada. Dimana, para pejabat publik adalah salah satu bagian dari sasaran utama program pencegahan korupsi di indonesia. E-LHKPN merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memastikan integritas sebagai penyelenggara negara yang mengedepankan kejujuran, terbuka, dan tanggungjawab.
 
Jaya Negara berharap, melalui E-LHKPN, KPK dapat memantau peningkatan harta kekayaan dan juga menggambarkan pola hidup kita sebagai penyelenggara negara. Sehingga selaku pejabat negara hendaknya tidak perlu risau apabila semua harta yang kita miliki diperoleh secara wajar.
 
“Tentu penyampaian LHKPN ini tidak akan selesai hanya dengan hadirnya regulasi, akan tetapi juga diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN oleh unit pengelola agar tuntas tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terimakasih khususnya satgas pelaporan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN bersama narasumber dan Tim KPK RI atas kerjasama dalam membantu juga mengarahkan pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara,” imbuh Jaya Negara.
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, data wajib lapor LHKPN Pemerintah Kota Denpasar untuk Tahun 2020 yang mengacu pada Perwali No 49 Tahun 2020 tentang pedoman penyampaian LHKPN tercatat sebanyak 811 orang penyelenggara negara. Subyek wajib lapor Tahun 2020 meningkat sebanyak tiga kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
 
“Semua jabatan strategis dan rawan KKN menjadi subyek perluasan area kepatuhan LHKPN,” ujarnya.
 
Dikatakannya, capaian Pemerintah Kota Denpasar untuk kepatuhan LHKPN Tahun 2020, dilaporkan 100% terverivikasi lengkap dan sudah diumumkan. Pengumuman tersebut dapat diakses publik pada media pengumuman e-LHKPN KPK dan juga website BKPSDM Kota Denpasar.
 
Sudiana mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting guna meningkatkan pemahaman semua penyelenggara negara agar dapat mengisi e-filling LHKPN dengan lebih baik sehingga mampu menyajikan lhkpn secara jujur, dan lengkap.
wartawan
YAN
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.