Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN 2021

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota, Senin (27/9). 
 
Turut hadir secara virtual Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Utama Perumda se-Kota Denpasar, Camat dan Lurah se-Kota Denpasar, serta Narasumber dan Tim dari KPK RI.  
 
Dalam sambutannya, Jaya Negara mengatakan, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat serta tidak melakukan perbuatan KKN. Dimana, dalam peraturan KPK No 3 Tahun 2020 disebutkan penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara elektronik melalui e-LHKPN KPK.
 
“Berdasarkan pada regulasi tersebut, kami telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar No 49 Tahun 2020 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawab kepatuhan penyampaian LHKPN secara berkala,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberantasan korupsi terus diupayakan untuk mewujudkan terciptanya clean and good governance di Kota Denpasar. Hal ini searah dengan misi ke-3 Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
 
Dikatakannya, guna mewujudkan Kota Denpasar yang bersih harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia yang baik dengan melaksanakan semua kewajiban sesuai ketentuan yang ada. Dimana, para pejabat publik adalah salah satu bagian dari sasaran utama program pencegahan korupsi di indonesia. E-LHKPN merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memastikan integritas sebagai penyelenggara negara yang mengedepankan kejujuran, terbuka, dan tanggungjawab.
 
Jaya Negara berharap, melalui E-LHKPN, KPK dapat memantau peningkatan harta kekayaan dan juga menggambarkan pola hidup kita sebagai penyelenggara negara. Sehingga selaku pejabat negara hendaknya tidak perlu risau apabila semua harta yang kita miliki diperoleh secara wajar.
 
“Tentu penyampaian LHKPN ini tidak akan selesai hanya dengan hadirnya regulasi, akan tetapi juga diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN oleh unit pengelola agar tuntas tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terimakasih khususnya satgas pelaporan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN bersama narasumber dan Tim KPK RI atas kerjasama dalam membantu juga mengarahkan pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara,” imbuh Jaya Negara.
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, data wajib lapor LHKPN Pemerintah Kota Denpasar untuk Tahun 2020 yang mengacu pada Perwali No 49 Tahun 2020 tentang pedoman penyampaian LHKPN tercatat sebanyak 811 orang penyelenggara negara. Subyek wajib lapor Tahun 2020 meningkat sebanyak tiga kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
 
“Semua jabatan strategis dan rawan KKN menjadi subyek perluasan area kepatuhan LHKPN,” ujarnya.
 
Dikatakannya, capaian Pemerintah Kota Denpasar untuk kepatuhan LHKPN Tahun 2020, dilaporkan 100% terverivikasi lengkap dan sudah diumumkan. Pengumuman tersebut dapat diakses publik pada media pengumuman e-LHKPN KPK dan juga website BKPSDM Kota Denpasar.
 
Sudiana mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting guna meningkatkan pemahaman semua penyelenggara negara agar dapat mengisi e-filling LHKPN dengan lebih baik sehingga mampu menyajikan lhkpn secara jujur, dan lengkap.
wartawan
YAN
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.