Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4).
balitribune.co.id |  Denpasar- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Rabu (7/4).
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut turut disaksikan Kepala BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi  dan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan amanat undang-undang. Karenanya, sebagai warga negara yang baik menjadi kewajiban untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan dan validasi penduduk ini.
 
Jaya Negara  mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Sehingga upaya untuk menciptakan solusi atas permasalahan masyarakat dapat dimaksimalkan. 
 
“Kegiatan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik berdasarkan data yang valid, sehingga mampu tepat sasaran,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.