Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Nyanggingin di Pemogan

Bali Tribune/ UPACARA- Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Nyanggingin serangkaian Upacara Mepandes Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).



balitribune.co.id |  Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyanggingin pada Upacara Mepandes serangkaian Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadnyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Tokoh Masyarakat yang juga Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Sujana serta undangan lainya.

 Sebagai Walikota, Jaya Negara memang tidak asing lagi dalam tugas  nyanggingin. Terlihat begitu terampil dan apik dalam Nyanggih. Lantunan kidung dan suara gender mengiringi Walikota Jaya Negara melaksanakan tugas dalam menatah peserta.

Disela-sela pelaksanaan karya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan. Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia).

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

“Mepandes atau metatah merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dengan dilaksanakannya karya metatah massal serta Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya ini diharapkan mampu meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta para peserta atau yang bersangkutan mampu menjadikan diri lebih dewasa dan bijak baik dalam berpikir, berbuat dan berbicara, dengan  penerapan prokes yang ketat,” ujar Jaya Negara.

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana saat ditemui mengatakan upacara mepandes ini dilaksanakan serangkaian Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Pemogan. Hal ini telah tertuang dalam awig-awig atau pararem Desa ADat. Dimana, pelaksanaanya rutin dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Lebih lanjut dijelaskan, rangkaian karya tahun ini dikemas dengan beberapa tahapan utama. Yakni Pitra Yadnya yang terdiri atas Upacara Warak Keruron  yang diikuti oleh 111 peserta, Upacara Ngelungah yang diikuti oleh 2 orang peserta, Upacara Ngelangkir yang diikuti oleh 13 peserta, Upacara Ngaben yang diikuti oleh 24 peserta dan Upacara Nyekah yang diikuti oleh 73 peserta.

Selanjutnya untuk upacara Manusia Yadnya terdiri atas Upacara Ngangkid yang diikuti oleh 57 orang peserta, Upacara Menek Kelih yang diikuti oleh 45 peserta dan Upacara Metatah yang diikuti oleh 127 peserta.

Adapun puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Uye, Selasa (23/8) hari ini. Sedangkan puncak Upacara Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Wage Uye, Jumat (26/8) mendatang.

wartawan
YAN
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.