Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara: Sungai Bukan Tempat Membuang Sampah

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat menyerahkan sembako kepada KPS Kota Denpasar secara simbolis, Minggu Siang (6/6) di Warung Subak Peguyangan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar Jaya Negara berharap agar di masa pandemi,  Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kota Denpasar dapat berperan nyata untuk mengembalikan pemahaman masyarakat mengenai fungsi wilayah sungai dalam menopang kehidupan masyarakat. 
 
“Bila kebersihan dan kelestarian aliran sungai terjaga hingga bermuara kelaut akan sanggup menghidupi masyarakat,” kata Jaya Negara dalam acara tatap muka bersama 35 komunitas peduli sungai Kota Denpasar, Minggu (6/6), di Peguyangan Denpasar.
 
Sebab, demikian Jaya Negara, sungai bukan sebagai tempat membuang sampah, itu menjadi agenda penting KPS Denpasar yang secara berkesinambungan memberikan edukasi kepada masyarakat.
 
“Kebersihan sungai di Denpasar merupakan salah satu visi dan misi saya. Keedepan saya ingin sungai-sungai yang ada di Denpasar bersih semuanya dan ditata dengan indah,” tandas jaya Negara.
 
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah, tentara, komunitas untuk ikut serta berjalan bersama bahu membahu menjaga lingkungan dan sungai untuk tetap bersih.
 
Menurut Jaya Negara, tatap muka yang dilaksanakan secara sederhana ini masih dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia dan bulan Bung Karno.
 
Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada para komunitas peduli sungai Denpasar yang merupakan bantuan dari Anggota DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya secara simbolis oleh Walikota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa kepada KPS Denpasar.
 
Turut hadir dalam acara itu, Anggota DPR RI, Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Plt. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Maryadi Utama dan OPD terkait lainya.
wartawan
YAN
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.