Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara: Sungai Bukan Tempat Membuang Sampah

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat menyerahkan sembako kepada KPS Kota Denpasar secara simbolis, Minggu Siang (6/6) di Warung Subak Peguyangan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar Jaya Negara berharap agar di masa pandemi,  Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kota Denpasar dapat berperan nyata untuk mengembalikan pemahaman masyarakat mengenai fungsi wilayah sungai dalam menopang kehidupan masyarakat. 
 
“Bila kebersihan dan kelestarian aliran sungai terjaga hingga bermuara kelaut akan sanggup menghidupi masyarakat,” kata Jaya Negara dalam acara tatap muka bersama 35 komunitas peduli sungai Kota Denpasar, Minggu (6/6), di Peguyangan Denpasar.
 
Sebab, demikian Jaya Negara, sungai bukan sebagai tempat membuang sampah, itu menjadi agenda penting KPS Denpasar yang secara berkesinambungan memberikan edukasi kepada masyarakat.
 
“Kebersihan sungai di Denpasar merupakan salah satu visi dan misi saya. Keedepan saya ingin sungai-sungai yang ada di Denpasar bersih semuanya dan ditata dengan indah,” tandas jaya Negara.
 
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah, tentara, komunitas untuk ikut serta berjalan bersama bahu membahu menjaga lingkungan dan sungai untuk tetap bersih.
 
Menurut Jaya Negara, tatap muka yang dilaksanakan secara sederhana ini masih dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia dan bulan Bung Karno.
 
Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada para komunitas peduli sungai Denpasar yang merupakan bantuan dari Anggota DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya secara simbolis oleh Walikota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa kepada KPS Denpasar.
 
Turut hadir dalam acara itu, Anggota DPR RI, Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Plt. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Maryadi Utama dan OPD terkait lainya.
wartawan
YAN
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.