Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau RS Rujukan Covid-19

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar melaksanakan peninjauan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Denpasar pada Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar meninjau RSUD Wangaya dan RSUP Sanglah  sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Kamis (9/9). 
 
Menurut Jaya Negara, peninjauan rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memastikan optimalisasi pelayanan, penanganan kasus aktif Covid-19 di rumah sakit rujukan serta Bad Occupancy Rate (BOR).
 
Dari peninjauan itu, kata Jaya Negara, pelayanan di RS rujukan sudah berjalan dengan optimal serta fokus penurunan BOR juga sudah dilaksanakan.
 
“Kunjungan kali ini kita fokus meninjau optimalisasi pelayanan dan BOR, selain itu juga sebagai upaya untuk memastikan penanganan kasus aktif di RS rujukan,” ujarnya Jaya Negara.
 
Dari pemantauan kali ini RSUD Wangaya menyediakan 109 tempat tidur untuk mendukung ketersediaan ruang isolasi Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 tempat tidur terisi atau 41,28 persen. Sedangkan di RSUP Sanglah tersedia sebanyak 289 tempat tidur ruang isolasi Covid-19. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 88 telah terisi atau 30,5 persen.
 
“Jadi untuk BOR dan pelayanan sudah optimal, sehingga saat ini kita fokus pada penurunan kasus aktif dan positif rate, sehingga diharapkan level PPKM untuk Bali, khususnya Kota Denpasar dapat segera turun, serta tentunya dengan harapan kasus menurun dan pasien yang ditangani lekas sembuh,” ujarnya. 
 
Sementara Dandim 1611 Badung Kol. Inf. Made Alit Yudana meminta agar RS rujukan agar benar benar memberikan pelayanan secara maksimal sehingga bisa menekan kasus kematian.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana dan Kasi Intel Kejari Denpasar, Eka Suyantha. Kunjungan pertama Walikota Jaya Negara di RSUD Wangaya diterima langsung Dirut RSUD Wangaya, dr. AA Made Widiasa sementara di RSUP Sanglah diterima Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah, Dr. dr. Ketut Ariawati,  Sp.A(K).
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.