Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebol Plafon, Pelaku Narkoba Kabur dari Direktorat Polairud

Bali Tribune / Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku narkotika Andi Inriawan alias Citos kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali, Kamis (25/1) pekan lalu. Kaburnya pelaku narkoba yang sudah tiga hari di Direktorat Polairud itu menimbulkan dugaan "86" alias  kasusnya diselesaikan di tempat.

Sebab, belakangan anggota Polairud rajin melakukan penangkapan pelaku perkara yang bukan di wilayah perairan. Mulai dari pengiriman daging babi hutan yang masuk ke Bali, minum - minuman keras dan sekarang kasus narkoba.

"Tumben, Polairud sekarang banyak tangkapan. Sebelumnya ada Miras, daging babi hutan dan sekarang narkoba. Dan penangkapannya bulan di wilayah perairan," ungkap seorang seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Jumat (26/1). 

Dikatakan sumber itu, pelaku narkoba ini diringkus anggota Polairud di seputaran wilayah Monang - maning Denpasar Barat empat hari lalu dengan barang bukti 16 paket sahbu. Selanjutnya dibawa ke Direktorat Polairud untuk proses penyidikan. Namun ia berhasil kabur dengan modua jebol plafon ruangan tahanan.

"Pelaku sudah tiga hari ditahan. Dia kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, ada kejadian seperti itu. Tetapi masih dalam proses pengembangan. Jadi, setelah ditangkap dibawa ke Polairud dititipkan di Polairud. Pada saat dititipkan itulah pelaku kabur," terangnya.

Saat ini, anggota Polairud sedang melakukan pencarian terhadap pelaku itu. Sementara petugas yang menjaga pelaku sedang diperiksa bidang Propam. "Yang jelas, petugas sedang mencari dan mengejar pelaku itu. Dan untuk petugas yang jaga, Propam sudah turun melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, sudah barang tentu akan diberikan sanksi atau hukuman," ujarnya. 

Terkait anggota Polairud yang melakukan penangkapan dengan TKP jauh dari wilayah perairan, mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, bahwa tidak ada masalah. Karena seorang polisi dapat menangkap pelaku kejahatan dimana saja.

"Tidak ada masalah, anggota Polairud nangkap pelaku narkoba ini. Jadi, tidak ada pembagian wilayah dalam melakukan penangkapan setiap pelaku kejahatan. Anggota Sabhara juga boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, jika menemukan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang itu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.