Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Jebolan" Lapas Kerobokan Divonis 12 Tahun

Nuryanta saat berkonsultasi dengan Vania di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pernah merasakan dingin lantai sel tahanan di Lapas Kerobokan, tidak membuat I Wayan Nuryanta alias Yande (38), insaf. Residivis kasus Narkotika ini kembali mendekam lebih lama dibalik jeruji besi setelah majelis hakim diketuai Hakim I Gde Ginarsa memvonisnya dengan pidana penjara selama 12 tahun, Selasa (18/12), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.  Selain pidana badan, majelis hakim juga membebankan pria asal Desa Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, itu dengan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah. "Dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan penjara selama 4 bulan," tegas Hakim Ginarsa saat membacakan putusan terhadap Nuryanto.  Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, Nuryanta dinyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja seberat 1.577 gram netto, dan menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis kristal bening mengandung sabu seberat 41,27 gram netto dan 16 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 4,8 gram netto. Perbuatan Nuryanta ini diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor.35/ 2009 tentang Narkotika sebagaimana disebutkan dalam dakwaan komulatif kesatu dan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Nyoman Widana.  Meski pun sama dengan dakwaan JPU, namun vonis yang ditetapkan majelis hakim  lebih ringan dari tuntutan JPU yakni pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara.  Menyikapi putusan itu, Nuryanta yang didampingi penasehat hukumnya, Catharine Vania Suardhana dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar, tidak berniat mengajukan upaya hukum banding. "Yang mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menyatakan menerima," kata Vania. Sementara Jaksa Widana masih pikir-pikir atas putusan tersebut.  Perlu diketahui, Nuryanta diciduk anggota kepolisian Polres Bandung di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanah Sampi, Gang Persawahan Sari No.1 Lingkungan Beluran Desa Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 wita.  Penangkapan itu dilakukan berkat  informasi dari masyarakat terkait keterlibatan Nuryanta dalam jaringan gelap peredaran Narkotika. Alhasil, saat dilakukan pengeledahan di kamar yang ditempati Nuryanta, petugas kepolisian menemukan 4 paket  berisi daun, biji dan batang yang mengandung Narkotika jenis ganja, 25 paket plastik klip berisi kristal bening mengandung sabu, dan 4 paket yang didalamnya terdapat 16 butir Narkotika jenis ekstasi.  Dari pengakuannya, barang laknat itu milik seseorang bernama No yang saat ini masih berstatus Narapidana di Lapas Kerobokan. Dia mengikuti perintah dari No untuk mengambil paket Narkotik tersebut di Jalan Pulau Kawe Selatan samping Alfamar pada 8 Agustus 2018.  Dia mau disuruh oleh No untuk mengambil dan menempel barang haram tersebut karena sering diberi cuma-cuma saat memakai sabu-sabu. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click

64 Tahun Bank BPD Bali: Mengabdi dengan Integritas, Tumbuh Bersama Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Menginjak usia ke-64 tahun yang jatuh pada Jumat (5/6), PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyelenggarakan rangkaian peringatan hari ulang tahun dengan mengusung tema "Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas". Tema ini merupakan manifestasi dari filosofi manajemen dan tata kelola perusahaan yang menekankan pada keseimbangan dinamis antara kemajuan bisnis maupun ketahanan institusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Sundaydrip Meetup, Saat Komunitas dan Modifikator Bali Berpadu dalam Satu HATI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali sukses menyelenggarakan Honda Sundaydrip Meetup #RoadToHondaModifContest2026 di Rumah Tanjung Bungkak, Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpulnya para pecinta sepeda motor Honda, komunitas, serta modifikator untuk menampilkan kreativitas terbaik sekaligus mempererat hubungan antar anggota komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.