Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebolnya Jembatan Singakerta Hanya Perbaikan Darurat

Bali Tribune/ JEBOL - Jembatan Singakerta yang Jebol



balitribune.co.id | Gianyar - Hampir dua pekan ini Dinas PUPR melakukan investigasi terhadap jembatan di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta, Ubud. Investigasi dilakukan guna mencari penyebab ambrolnya bagian tengah jembatan dan kemungkinan bisa digunakan lagi dengan perbaikan darurat.

Kabid Bina Marga PUPR Gianyar, Made Astawiguna, Kamis (19/10/2023) menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan investigasi. Namun secara umum, secara kekuatan jembatan masih memadai, sehingga hanya perlu dilakukan perbaikan darurat. "Investigasi belum selesai, namun bisa disimpulkan kekuatan jembatan tersebut masih memadai dan hanya dilakukan perbaikan," jelas Astawiguna.

Selain menambal bagian yang berlubang, juga akan dilakukan penataan kembali terowongan jembatan pada alas/dasar dan dinding jembatan. Astawiguna juga menjelaskan akan menunjuk rekanan dimana proyeknya dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL). Hal ini karena volume pekerjaan kecil dan biaya diperkirakan tidak lebih dari Rp 200 juta. "Ini masih mencari rekanan yang akan menggarap perbaikan, polanya PL karena estimasi anggaran di bawah Rp 200 juta. Dipastikan, jembatan tersebut bisa selesai di Tahun 2023 ini. Begitu selesai perhitungan RAB dan tandatangan kontrak, langsung dikerjakan. Tidak ada proses tender, langsung kerja," jelasnya.

Sebelumnya, jembatan tersebut jebol karen lebar antar ujung berbeda dan kondisi lantai dalam terowongan tidak rata. Kondisi ini menyebabkan ketika hujan lebat dengan volume air yang besar ditambah adanya sampah yang tersumbat dalam terowongan, menyebabkan pengikisan di dinding terowongan. Sedangkan kekuatan jembatan, sesuai dengan lingkup adalah jalan kabupaten, berat kendaraan yang melintas maksimal dengan JBB 8 ton. "Dari analisis, jembatan bisa dilalui kendaraan sampai 20 ton. Namun karena merupakan jalan kabupaten, maka kendaraan yang melintas maksimal JBB 8 ton," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.