Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Aci Tabuh Rah Pengangon, Penjor Seharga Belasan Juta Berjejer di Jalan Raya Kapal

penjor
Bali Tribune / Penjor-penjor seharga belasan juta berjejer menghiasi Jalan Raya Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Ada yang berbeda bila melintasi Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, pada Kamis (2/10). Pasalnya, penjor-penjor megah bernilai belasan juta rupiah terpasang berjejer di jalan nasional tersebut.

Penjor berukuran jumbo tersebut berjejer teparnya di depan Pura Desa Adat Kapal. Yang unik pemasangan penjor megah ini bukan untuk menyambut Hari Raya Galungan & Kuningan ataupun karya piodalan di pura itu. Melainkan untuk memeriahkan tradisi Siat atau Perang Tipat Bantal di Pura Desa Adat Kapal.

Setiap banjar di Desa Adat Kapal mengikuti lomba penjor dengan melibatkan sekaa teruna dari masing-masing banjar.

Perang Tipat Bantal atau yang dikenal sebagai ritual  Aci Tabuh Rah Pengangon sendiri akan dilaksanakan Desa Adat Kapal pada tanggal 6 Oktober mendatang.

Menurut Ketua Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal, Made Yudi Dwipayana, lomba penjor ini baru kali pertama digelar. Tujuannya adalah untuk merangkul sekaa teruna agar tetap aktif, kreatif, dan menjaga kekompakan. Bagi pemenang lomba penjor ini akan diberikan trofi dan juga hadiah uang.

"Penilaian lomba penjor ini meliputi ide garapan, proporsi penjor, tetuesan, kerapian, serta kebersihan," ujarnya.

Dalam penilaian penjor itu, semua aspek akan dilihat sebagai satu kesatuan utuh tanpa bobot nilai tertentu.

"Total ada 15 penjor dari 15 banjar di Desa Adat Kapal ikut lomba ini," katanya.

Untuk membuat satu penjor diakui menghabiskan biasa antara Rp15-18 juta. Biaya bersumber dari swadaya masyatakat dan dana motivsi dari desa adat sebesar Rp 2 juta.

 Sementara Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung lomba penjor ini. Menurut dia lomba ini merupakan bagian dari pelestarian seni dan budaya di Desa Kapal.

"Dengan penjor-penjor megah ini, Desa Adat Kapal tak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menampilkan wajah budaya Bali yang penuh seni menjelang pelaksanaan upacara sakral Aci Tabuhrah Pengangon" katanya.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.