Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun, Pengamanan Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ KETAT – Pemeriksaan di Pelabuhan Padang Bai kini mulai diperketat jelang Natal dan Tahun Baru. Semua kendaraan dan orang yang masuk ke Bali melalui pelabuhan ujung Timur Bali itu tak luput dari pemeriksaan.
balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang musim libur Tahun Baru, pengamanan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, mulai diperketat. Belasan personel kepolisian disiagakan untuk berjaga dan melakukan pemeriksaan di tiga pos pemeriksaan yang ada di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
 
Berdasarkan pantauan koran ini di pelabuhan ujung timur Bali ini, Senin (25/11), pemeriksaan terlihat cukup ketat. Begitu ada kapal sandar dan bongkar muat di dua dermaga di Padang Bai, seluruh kendaraan dan penumpang yang baru turun dari kapal langsung dihentikan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, baik surat-surat kendaraan maupun identitas penumpang. Satu per satu kendaraan digeledah terhadap barang yang berada dalam bagasi. Sementara penumpang dalam kendaraan diperiksa identitasnya.
 
“Ini pemeriksaan rutin yang kita lakukan, apalagi menjelang perayaan akhir tahun penjagaan dan pemeriksaan kita perketat,” tegas Kapolsek Padang Bai, Kompol. I Wayan Suberata kepada koran ini kemarin.
 
Pemeriksaan dan penggeledahan ini dilakukan untuk menangkal masuknya anggota jaringan teroris maupun masuknya barang berbahaya seperti senjata tajam maupun bahan peledak yang ada kaitannya dengan anggota jaringan terlarang.
 
“Kita lakukan pemeriksaan identitas orang yang masuk ke Bali, kalau ditemukan ada pendatang yang tidak memiliki atau melengkapi diri dengan KTP, kita langsung ambil tindakan tegas yakni memulangkan yang bersangkutan kedaerah asal,” tegas Kapolsek.
 
Namun sejauh ini belum ditemukan adanya barang berbahaya. Dalam pemeriksaan kemarin, sejumlah petugas dari Balai Karantina Hewan ikut melakukan pemeriksaan. ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan satwa yang dilindungi termasuk mencegah penyelundupan hewan yang tidak dilengkapi dengan dokumen dari Balai Karantina.
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.