Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AM IMF-WB 2018, Komisi I Gelar Rapat Penertiban Reklame Liar

Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan BPMPTSP dan Satpol PP Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (8/10).  Rapat digelar terkait penertiban reklame tak berijin di kawasan Badung selatan menjelang pelaksanaan Annual Meeting (AM) International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Made Ponda Wirawan, Nyoman Ardana dan Made Subawa. Hadir Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan dan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara beserta staf. Wayan Suyasa mengatakan, Badung sebagai tuan rumah AM IMF-WB 2018 memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan dan kenyamanan delegasi yang hadir. Guna memberikan rasa nyaman tersebut, pihaknya menginginkan agar dinas terkait mengontrol reklame terutama pada jalan-jalan yang dilewati oleh peserta. "Reklame liar sudah menjadi atensi yang sangat penting dari Bapak Bupati. Jangan sampai memberikan ketidaknyamanan terhadap peserta IMF," ujarnya. Bahkan, Suyasa menginginkan sebelum AM IMF-WB berlangsung, pihaknya di Komisi I bersama Satpol PP bisa mengkroscek langsung reklame-reklame liar di Badung selatan. "Kami harap agar benar-benar wilayah yang dilalui para peserta bersih dan indah. Ketika delegasi keluar dari bandara mereka disambut oleh pemandangan yang bagus bukan puluhan reklame. Jangan sampai Bali dicap sebagai pulau seribu reklame," imbau politisi Golkar asal Penarungan, Mengwi ini. Sementara, I Gusti Anom Gumanti meminta agar DPMPTSP Badung membuatkan standarisasi pemasangan baliho. "Contohnya, biasanya ada yang pendek dan ada yang terlalu tinggi. Kalau bisa tinggi dan lebarnya diatur. Dimana saja boleh dipasang, jangan sampai ada yang pasang di pohon. Tentu itu sangat tidak masuk estetika," katanya. Made Ponda Wirawan menambahkan, terkait penertiban reklame, dirinya meminta Satpol PP agar tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Selain itu, ia juga meminta villa-villa yang belum berijin agar dikroscek dan ditata.  "Banyak villa yang berkedok private house agar mereka tidak bayar pajak. Terkait hal ini, Satpol PP agar bekerjasama dengan kepala lingkungan karena mereka paling tahu kondisi masyarakat di lingkungannya," ungkapnya. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya sudah menertibkan beberapa reklame menjelang AM IMF-WB 2018. Ia mengaku sudah menertibkan sebanyak 114 bilboard besar hingga September. Sementara, baliho, baner, reklame dan umbul-umbul sudah ditertibkan sebanyak 316.  "Terkait penertiban, kami sudah melakukan sesuai perintah pimpinan dan sesuai Perbup. Konsentrasi memang di Kuta Selatan, namun delegasi kan ada yang berkunjung ke daerah lain seperti Taman Ayun dan Petang juga harus kami atensi. Kami tidak turunkan secara sembarangan," jelasnya. Sementara, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan mengatakan, terkait standarisasi pemasangan baliho sudah diatur dalam Perbup no 80 tahun 2014 yakni di atas 10 meter persegi harus berijin. Kemudian, harus bersifat komersial dan bukan bersifat kepentingan pribadi.  "Namun, kita harus merubah paradigma keberadaan reklame ini yang bukan semata-mata sebagai kepentingan periklanan. Tetapi juga harus memperhatikan estetika," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.